Kekayaan Pejabat

Intip Data Harta Kekayaan Terbaru Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sebelum memutuskan masuk menjadi pimpinan Partai NasDem, Siti Nurbaya merupakan Sekjend DPD RI.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar diwawancarai wartawan usai makan siang di Pondok Ale Ale, Jalan Sutoyo, Pontianak. Intip harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan terbaru Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya dalam artikel ini.

Wanita bernama lengkap Siti Nurbaya Bakar ini telah menjadi Menteri sejak 2014.

Sebelum memutuskan masuk menjadi pimpinan Partai NasDem, Siti Nurbaya merupakan Sekjend DPD RI.

Sebagai pejabat publik, wanita kelahiran 28 Agustus 1956 ini pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Adi Yani Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Kas Capai Rp 4 Miliar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 Agustus 2023, Siti Nurbaya rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru telah disampaikannya pada 22 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Siti Nurbaya mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.473.278.057.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya yakni 2021, total kenaikan Harta Kekayaan Siti Nurbaya hanya sebesar Rp. 205.224.772.

Sekitar Rp. 162 juta dari Rp. 205 juta pun disumbangkan oleh kenaikan nilai tanah dan bangunan.

Selain itu sektor yang membuat adanya kenaikan Harta Siti Nurbaya adalah Kas dan setara Kas.

Kas dan setara Kas Siti Nurbaya naik Rp. 74 juta.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Ichsan Fuady Sekjend Bawaslu RI, Isi Garasi Ada Sepeda Hingga Mobil

Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar
Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved