Polres Melawi Laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Menghadapi Karhutla di Kabupaten Melawi

Para PJU Polres Melawi beserta jajarannya melakukan pengecekan kesiapan para personil yang terlibat.

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Polres Melawi, Kapolres AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K, S.H, M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kabupaten Melawi, Bersama Dandim 12-05 Sintang, BPBD Kab. Melawi, Damkar, Manggala Agni Kab. Melawi, KPLH dan Para Pejabat Utama Polres Melawi beserta para peserta Apel Gelar Pasukan dalam menghadapi persiapan Karhutla di Wilayah Kabupaten Melawi dilaksanakan di Halaman Mapolsek Nanga Pinoh, Selasa 1 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K, S.H, M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kabupaten Melawi, Bersama Dandim 12-05 Sintang, BPBD Kabupaten Melawi, Damkar, Manggala Agni Kabupaten Melawi, KPLH dan Para Pejabat Utama Polres Melawi beserta para peserta Apel Gelar Pasukan dalam menghadapi persiapan Karhutla di Wilayah Kabupaten Melawi dilaksanakan di Halaman Mapolsek Nanga Pinoh, Selasa 1 Agustus 2023.

Kapolres Melawi, mengatakan "Dengan adanya gelar pasukan ini dapat meningkatkan sinergitas dari setiap lapisan masyarakat baik itu TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal serta masyarakat lainnya yang akan siap bahu-membahu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi," ucapnya.

Dalam arahannya Kapolres Melawi juga menyampaikan "Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan para personil gabungan dalam rangka menghadapi musim kemarau di Kab. Melawi tahun 2023 yang bisa mengakibatkan karhutla dibeberapa titik rawan api."

Dit Samapta Polda Kalbar Gelar Asistensi di Polres Sekadau, Ini Arahan yang Disampaikan

"Kita juga tidak ingin kejadian kabut asap yang terjadi empat tahun lalu kembali terulang di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Melawi yang membuat segala aktivitas masyarakat menjadi terganggu sehingga diperlukan kesiapan yang matang dalam menghadapi Karhutla." ujarnya

 "Untuk oknum masyarakat yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan didaerah akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah berlaku," ungkapnya

Diakhir apel gelar pasukan, Kapolres Melawi bersama BPBD Kab. Melawi, Damkar, Manggala Agni, KPLH, Para PJU Polres Melawi beserta jajarannya melakukan pengecekan kesiapan para personil yang terlibat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved