Polisi Asal Melawi Meninggal
Babak Baru Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Keluarga Akan Dilibatkan dalam Gelar Perkara
Polisi menyebut peristiwa tersebut merupakan sebuah kelalaian yang berujung pada insiden serius.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru kasus kematian Anggota Densus 88 Asal Kabupaten Melawi Kalbar Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage semakin menarik untuk dinantikan.
Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditunggu titik terangya oleh publik.
Sebagaimana diketahui Bripda Ignatius Dwi Frisco akibat terkena tembakan pada kepala.
Polisi menyebut peristiwa tersebut merupakan sebuah kelalaian yang berujung pada insiden serius.
Pelaku adalah senior Rico yang sedang dalam pengaruh minuman keras lalu mengeluarkan senjata api.
• Aksi Heroik Pemuda Cibaduyut Lawan Dua Begal dengan Tangan Kosong Pontang-panting Melarikan Diri
Polisi membantah ada pertengkaran antara korban dan pelaku hingga terjadi penembakan.
Sejauh ini, polisi masih mengusut kasus penembakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20), yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rencananya polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus ini pada Selasa 1 Agustus 2023 siang.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, gelar perkara akan melibatkan keluarga Bripda Ignatius.
"Iya benar (gelar perkara hari ini), pihak keluarga ikut," kata Rio saat dihubungi wartawan, Selasa 1 Juli 2023.
Meski begitu, Rio tidak merinci lebih lanjut tujuan dari proses gelar perkara yang akan kembali dilakukan dalam kasus tersebut.
"Nanti sore ya akan kita sampaikan," tuturnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang membenarkan jika pihak keluarga akan dilibatkan dalam proses gelar perkara itu.
"Akan dilakukan gelar perkara sekitar pukul 16.00 WIB oleh Kapolres Bogor," ungkapnya.
• Aksi Heroik Pemuda Cibaduyut Lawan Dua Begal dengan Tangan Kosong Pontang-panting Melarikan Diri
Sebagai Bahwa Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023.
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2023.
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu 27 Juli 2023.
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.
Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi, Terungkap Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Terkuak Kronologi Pembunuhan Anggota Densus 88 Polri Asal Melawi |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Digelar, Ortu Ingin Pelaku Didakwa Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Bakal Berlanjut Awal Desember |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Masih Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.