Soal Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Ketua PUSPA Kalbar Sebut Perlu Peran Orang Tua dan Masyarakat
Anak harus dibantu agar bisa membangun visioning dirinya terkait pendidikannya, kemudian juga berkarya ke depannya.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kalimantan Barat Reny Hidjazi mengatakan bahwa semua orang harus mewujudkan terkait dengan hak-hak anak.
Hal ini ia sampaikan saat Kampanye STOP Perkawinan Usia Anak di GOR Pangsuma Kota Pontianak pada Minggu 30 Juli 2023.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak ini sesuai dengan UU No.16 Tahun 2019, di mana pernikahan hanya jika pihak laki - laki dan perempuan berusia minimal 19 tahun.
"Pencegahan perkawinan anak ini harus dilakukan oleh semua pihak, terutama pihak orang tua kemudian juga masyarakat. Mereka harus memikirkan cita-cita ke depan untuk perjalanan mereka yang masih panjang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 31 Juli 2023.
• Peringati Hari Perempuan Nasional 2023, PUSPA Landak Beri Penyuluhan Kesehatan di Mandor
• Dinas LH Sebut Kualitas Udara di Pontianak Masih Baik, Tapi
Kemudian kata Renny anak harus dibantu agar bisa membangun visioning dirinya terkait pendidikannya, kemudian juga berkarya ke depannya.
"Kita ingin memastikan bahwa proses-proses pencegahan ini harus dilakukan dari mulai tingkat tapak atau kampung sampai di tingkat mengambil kebijakan," ujarnya.
Pihaknya kata Renny juga yang ingin menyampaikan terkait dengan tugas-tugas pencegahan pernikahan usia anak yang harus dilakukan secara masif di lingkungan sendiri maupun di lingkungan masyarakat.
"Jadi memang harus ada upaya yang secara terus-menerus membangun kesadaran kolektif. Karena memang terjadinya perkawinan anak ini tidak berdiri sendiri karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya mulai dari anak itu sendiri, orang tua kemudian juga ada budaya," ujarnya
Pernikahan usia anak menurutnya melihatkan lingkungan yang masyarakatnya memiliki mindset yang sudah terbentuk.
"Kita harus bangun kembali untuk memastikan bahwa sebenarnya perlindungan pada anak harus dicapai oleh orang-orang yang lebih tua bukan usia anak," ujarnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Kayong Utara Siap Jadi Tuan Rumah MTQ XXXIV Kalbar 2026 |
|
|---|
| Kayong Utara Resmi Luncurkan Logo dan Maskot MTQ XXXIV Kalbar 2026 |
|
|---|
| Adi Yani Tekankan Pentingnya Dokumentasi Kegiatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim di Kalbar |
|
|---|
| Cerita Rumah Tangga Hingga Rasa Syukur Menjadi Ibu, Terangkum di Album Kedua Manjakani |
|
|---|
| Karolin Harap Koperasi Merah Putih di Landak Jadi Penggerak Ekonomi Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.