Pemuda Aniaya Kekasih

BREAKING NEWS : Tak Mampu Mengendalikan Cemburu Seorang Pemuda Aniaya Kekasih Hingga Meninggal Dunia

Kejadian bermula saat pelaku YS mendatangi rumah orangtua korban KF pada Sabtu 28 Juli 2023 pukul 19.00 Wita di desa Porame Kecamatan Kinovaro.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Istimewa
Jajaran kepolisian menangkap seorang pemuda yang ecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang melakukan penganiayaan terhadap teman perempuanya hingga meninggal dunia 

" Menaruh curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, sigap Jatanras Polres Kubu Raya merespon dan langsung menuju ke RS Bhayangkara, setelah melakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya MS mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh oleh MS selaku suami korban,” tutur Heru.

“ Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Heru.

Pelaku berinisial MS ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved