Sejumlah Remaja Joki Balap Liar di Sambas Ditilang

Para remaja yang masih usia pelajar itu diberikan tindakan tilang dan edukasi, Sabtu 29 Juli 2023 malam.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sambas
Sejumlah remaja terlibat aksi balap liar ditilang polisi setelah tertangkap basah balap liar, Sabtu 29 Juli 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Puluhan remaja terlibat joki balap liar di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas diamankan personel Polres Sambas, Sabtu 29 Juli 2023 malam.

Para remaja yang masih usia pelajar itu diberikan tindakan tilang dan edukasi.

Mereka juga diberi sanksi menyeret sepeda motor lantaran masih mengulangi balap liar sehingga meresahkan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Rosiaga Gea membenarkan pelaksanaan giat rutin antisipasi Barang Ilegal dan balap liar.

"Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wib sampai Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 00.30 wib di Galing dan Subah, Sambas telah di laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sambas," katanya AKP Rosiaga Gea, Minggu 30 Juli 2023.

Dia menjelaskan kegiatan dalam rangka antisipasi terjadinya penyeludupan barang illegal, handak, sajam, balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilkum Polres Sambas.

"Para remaja yang diamankan itu diberikan tindakan tilang dan himbauan agar tidak mengulangi aksi balap liar," ucapnya.

Beraksi di Sejumlah Wilayah, Residivis di Sambas Dibekuk Tim Kalong Satreskrim Polres Sambas

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved