Karhutla Kalbar
Gubernur Kalbar Minta Unsur Pemerintah Pro-Aktif Pantau Pembakaran Lahan di Sekitar Objek Vital
Ia juga menegaskan jika masih kedapatan yang membakar lahan di areal tersebut maka akan dilakukan penyegelan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengimbau kepada seluruh masyarakat tak melakukan Pembakaran saat ingin membuka ladang disekitar objek vital seperti Bandara Supadio, Rumah Sakit, dan lainnya.
Ia juga menegaskan jika masih kedapatan yang membakar lahan di areal tersebut maka akan dilakukan penyegelan dan tidak boleh menggunakan lahan tersebut selama 5 tahun.
"Untuk Kota Pontianak dan sekitar objek vital seperti Bandara Supadio, Rumah Sakit, jika terjadi Pembakaran lahan, maka lahan tersebut tidak boleh digunakan selama 5 tahun dan akan dilakukan penyegelan, atau pasang plang larangan penggunaan," katanya kepada TribunPontianak.co.id pada Minggu 30 Juli 2023.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terpaksa buka ladang dengan membakar untuk tetap berpedoman pada ketentuan yang sudah diatur.
"Kalau bisa jangan melakukan Pembakaran untuk buka lahan," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga berharap kepada seluruh unsur pemerintah pro aktif dalam melakukan pemantauan dan siap mengambil tindakan.
"Saya harap juga Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kades serta unsur pemerintahan masing masing pro aktif memantau dan terus sosialisasi serta mengambil tindakan," tutupnya.
• Tegas, Gubernur Kalbar Minta Semua Perkebunan Tak Bakar Lahan
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Serukan Kolaborasi Sektoral Cegah Karhutla |
|
|---|
| Pemerintah Komitmen Perkuat Antisipasi Karhutla Jangka Panjang di Kalbar |
|
|---|
| BPBD Sebut Total Luas Kebakaran Hutan Singkawang Capai 242 Hektare |
|
|---|
| Titik Panas Berkurang, Namun Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Kalbar |
|
|---|
| Kapolsek Segedong Bersama Forkopimcam Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Peniti Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gubernur-Kalimantan-Barat-Sutarmidji-hibah-Mujahidin-tak-dijadikan-objek-balas-dendam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.