Berita Viral

Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Mahal, Viral Aturan Baru Ditegaskan Kemendikbud

Praktik jual beli seragam sekolah mahal, kini Kemendikbud mengeluarkan aturan baru ditujukan kepada pihak sekolah maupun orangtua murid

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Para murid sekolah dasar (SD) mengenakan seragam merah putih. 

Tak lupa, faktor monitoring yang hanya administratif juga menjadi penyebab, sehingga tidak ada pencegahan atau penindakan praktik jual beli seragam dari pengawas. Untung saja, lanjut dia, orangtua berani bicara mengangkat fakta tersebut di media sosial (medsos).

P2G meminta orangtua dan siswa jangan takut menyuarakan jika terjadi penyimpangan aturan di sekolah.

Bukan hanya itu, P2G meminta semua Disdik merevitalisasi peran pengawas, agar bekerja profesional, objektif, transparan, dan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Pengawas jangan bertindak formalitas dan seremonial saja dalam memantau, mendampingi, memonitoring, dan mengevaluasi sekolah," tegas Anggi.

P2G juga mendorong Disdik bersikap tegas memberi sanksi sesuai aturan kepada oknum guru, kepala sekolah, dan pengawas yang terindikasi kuat melakukan praktik jual beli seragam sekolah.

"Beri sanksi juga bagi mereka yang membiarkan praktik itu terjaid," tegas Anggi.

#BeritaViral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved