Kratom Kini Jadi Polemik, Banyak yang Kecanduan di BNN Tapi Termasuk Mata Pencarian Warga Kalbar

Syarif Kamaruzzaman, mengungkapkan sejumlah langkah sedang dirancang serta dijajaki oleh Pemprov Kalbar terkait Kratom.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Daun Kratom atau Purik yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Kapuas Hulu, Senin 27 Maret 2023. 

Penyebab ketiga, pembeli asing bermodal besar saat ini juga bisa mendatangi petani langsung dan menawar dengan harga serendah mungkin.

"Sehingga menurunkan nilai saing Kratom di pasar lokal dan pasar ekspor," jelasnya.

Pantauan Disperindag Kalbar, perkiraan harga pasar Kratom saat ini berkisar di Rp 32.000 hingga Rp 35.000 per kg (harga petani/remahan).

"Tapi ini pantauan aja, itu tergantung lagi dengan negosiasi mereka dari pihak penjual dan pembeli," ujarnya.

Sedangkan nilai jual di Amerika secara umum 4 - 6 US$ per kg, tergantung mutu dan jenis barang.

Agar harga Kratom tetap stabil, kata Syarif Kamaruzzaman, Pemprov Kalbar beberapa upaya.

Pemda Kapuas Hulu Tegaskan Akan Tetap Dukung Keberadaan Daun Kratom Agar Tak Dilarang

Tunggu Riset BRIN

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin Konferensi Pers bersama sejumlah pejabat lainnya memberikan keterangan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan pada Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Selasa, 6 Juni 2023. Operasi tersebut bertajuk sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) berhasil menggagalkan penyelundupan 130 kilogram sabu dan menangkap sebelas orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin Konferensi Pers bersama sejumlah pejabat lainnya memberikan keterangan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan pada Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Selasa, 6 Juni 2023. Operasi tersebut bertajuk sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) berhasil menggagalkan penyelundupan 130 kilogram sabu dan menangkap sebelas orang anggota sindikat narkoba jaringan internasional. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

Seperti diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia saat ini masih menunggu hasil penelitian terkait Kratom, dan memang belum memasukkan Kratom dalam golongan Narkotika.

Namun demikian, saat ini BNN telah melakukan rehabilitasi terhadap banyak orang terkait kecanduan Kratom.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa 6 Juni 2023 lalu.

"Sekarang masih dilakukan penelitian oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) apakah masuk nantinya dalam golongan 1 atau tidak, sampai dengan sekarang masih dilakukan penggodokan di tingkat pemerintah, namun belum masuk dalam daftar narkotika golongan 1 atau 2," ujar Komjenpol Petrus Reinhard Golose.

"Tetapi yang harus diingat, di BNN sudah banyak yang kecanduan atau addicted, direhabilitasi yang menggunakan Kratom, pohon ini tidak bersalah, yang bersalah ialah pengelolaannya, sama seperti daun Koka, daun koka sebelum dikelola tidak apa-apa, namun setelah dikelola menjadi kokain, masuk menjadi most dangerous substansis," lanjutnya

BNN sendiri dikatakannya telah melakukan penelitian terkait Keratom, namun pihaknya juga masih menunggu hasil penelitian dari BRIN terkait Kratom, apakah akan dimasukkan ke dalam narkotika atau tidak.

Sikap pemerintah tersebut mendapar tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk dari Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam beberapa kali kesempatan.

Dalam satu kesempatan Sutarmidji menyampaikan terdapat lebih dari 300 ribu masyarakat Kalimantan Barat menggantungkan hidupnya dari Kratom.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved