Dari Januari Hingga Juli 2023, Dinkes Sanggau Catat 7 Kasus Kasus DBD

"Kemudian, pelaksanaan penyelidikan epidemiologi memenuhi syarat untuk dilakukan pengasapan (fogging) terhadap kasus terkonfirmasi, larvasida jentik n

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu menyampaikan bahwa dari Januari hingga Juli tahun 2023 sebanyak 7 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Sampai hari ini ada 7 kasus. Sebarannya adalah di Kecamatan Kapuas 4 kasus, Kecamatan Toba 1 kasus dan Kecamatan Balai (Batang Tarang) 2 kasus. Semuanya sudah sembuh," katanya, Selasa 25 Juli 2023.

Dari tujuh kasus tersebut, anak berusia 9 tahun satu orang, dewasa usia 25 sampai 34 tahun enam orang.

Sarimin juga menjelaskan terkait langkah dari Dinkes Sanggau untuk pencegahan kasus DBD, diantaranya pencegahan kasus melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan laskar berlian (GLB) anak sekolah.

Polres Sanggau dan Bhayangkari Cabang Sanggau Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri

"Kemudian, pelaksanaan penyelidikan epidemiologi memenuhi syarat untuk dilakukan pengasapan (fogging) terhadap kasus terkonfirmasi, larvasida jentik nyamuk yang dapat diperoleh di Puskesmas secara gratis serta menggalakkan promosi kesehatan terkait penanggulangan DBD," jelasnya.

Oleh karenanya, Sarimin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau, agar selalu menggiatkan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, melalui kerja bakti untuk membersihkan selokan-selokan, parit atau genangan air di lingkungan sekitar.

"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perkembangbiakan jentik dan nyamuk Aedes Aegypti yang dapat membawa virus DBD,"imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjalankan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pola 3M plus yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).

"Jika ada keluarga yang sakit dengan gejala demam berdarah (demam >38 derajat celcius, timbul ruam (bintik merah) segera bawa ke Fasilitas kesehatan terdekat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved