Kabar Artis

Kronologi Bobby Joseph Ditangkap Polisi, Hingga Terbukti Gunakan Tembakau Sintetis

Berikut kronologi aktor Bobby Joseph yang kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Instagram
Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 lalu. 

"Dia memegang dan memiliki (tembakau sintetis)," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kapan tepatnya aktor 31 tahun itu mulai menggunakan barang haram itu.

"(Sejak kapan) Didalami," pungkasnya.

Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Laporkan Jika Melihat Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Sita Tembakau Sintetis Seberat 0,46 Gram dari Tangan Artis Bobby Joseph

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram dari tangan Bobby Joseph.

"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," terang Achmad Ardhy.

Setelah mengamankan barang bukti tersebut, Bobby Joseph pun diminta melakukan tes urin.

Dari tes urin yang dilakukan Bobby Joseph pun dinyatakan negatif.

"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urin yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri."

"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," pungkasnya.

Viral Medsos Aksi Heroik Sekelompok Emak Jambi Gerbek Bascamp Narkoba 6 Tersangka Berhasil Diciduk

Bobby Joseph Gunakan Narkoba Sejak 2015

Diketahui sebelumnya, Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba sejak tahun 2015, lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menangani kasus kepemilikan narkoba Bobby Joseph pada tahun 2021, lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat itu Bobby diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved