Kabar Artis

Kronologi Bobby Joseph Ditangkap Polisi, Hingga Terbukti Gunakan Tembakau Sintetis

Berikut kronologi aktor Bobby Joseph yang kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Instagram
Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktor ternama tanah air, Bobby Joseph kembali ditangkap polisi.

Pasalnya, ia ditangkap karena menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis.

Dikutip dari Tribunews, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menuturkan bahwa Bobby Joseph sempat berusaha mengelak.

Ketika polisi datang untuk menggeledah rumahnya di kawasan Cilandak, Bobby Joseph sempat berusaha menyembunyikan barang bukti.

Polisi akhirnya mendapati barang bukti berupa tembakau sintetis yang beratnya di bawah satu gram.

"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti di bawah 1 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy kepada awak media, Senin 24 Juli 2023.

Vincent Verhaag Akui Dirinya Sempat Ingin Tinggalkan Jessica Iskandar, Ternyata Ini Jadi Penyebabnya

Kronologi

Berikut kronologi aktor Bobby Joseph yang kembali ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 21 Juli 2023 lalu.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," kata Kompol Achmad Ardhy.

Menurut Kompol Achmad Ardhy, Bobby Joseph bukan kali pertamanya diamankan pihak kepolisian karena tersandung masalah narkoba.

Siapa Bobby Joseph? Sosok Pria Berwajah Bule yang Diamankan Polisi Karena Narkoba

Pada kasus kali ini Bobby Joseph diketahui memiliki narkoba jenis tembakau sintetis.

"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," bebernya.

Pemilik nama lengkap Bobby Joseph Baker itu pun sudah mengakui bahwa dirinya memiliki barang haram tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved