Info Stimulus
Apa Saja Syarat Peserta BPJS Kesehatan PBI Bulan Juli 2023? Cek Cara Pendaftarannya!
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI merupakan salah satu jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi berikut Jika Anda ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , maka harus lengkapi beberapa syarat ini.
BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI merupakan salah satu jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Simaklah syarat dan pendaftaran sebagai salah satu peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 terbaru.
BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 ini tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Selanjutnya peserta BPJS ini ditetapkan untuk tunduk pada peraturan negara.
Jaminan Kesehatan ini menjadi salah satu jaminan untuk perlindungan kesehatan, supaya memperoleh manfaat dalam pemeliharaan kesehatan.
• Gratis Iuran BPJS Kesehatan? Cek Penerima Bansos PBI JK 2023 Lewat Website Kemensos atau WhatsApp!
Bagi mereka yang sudah membayar uang iuran, atau yang iurannya dibayar pemerintah, maka akan memperoleh perlindungan.
Sebelum menyimak bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , maka bisa simak terlebih dahulu syaratnya di bawah ini.
Syarat BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 :
Syarat ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, pada Bab II Pasal 5 Ayat (1).
Syaratnya antara lain seorang WNI, memiliki NIK yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal.
Selain itu juga syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai orang yang tidak memperoleh pendapatan.
Setelah menyimak apa saja syarat peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , berikut ini adalah cara pendaftarannya.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi seorang peserta BPJS Kesehatan, maka harus menjadi anggota DTKS terlebih dahulu.
• Gratis Iuran BPJS Kesehatan? Cek Penerima Bansos PBI JK 2023 Lewat Website Kemensos atau WhatsApp!
Adapun thapan untuk mengajukan sebagai peserta DTKS antara lain :
1. Daftarlah melalui desa atau kelurahan tempat Anda tinggal, bawa KTP dan KK.
2. Nantinya akan diadakan musyawarah oleh perangkat desa, jika diterima usulan, maka akan diteruskan ke Desa/Lurah.
3. Jika sudah setuju, maka usulan tadi akan diteruskan pada Dinas Sosial.
4. Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut ke bupati atau walikota.
5. Walikota akan meneruskannya kepada Gubernur.
6. Gubernur akan meneruskannya kepada Menteri Sosial.
7. Data yang sudah diterima akan dikonfirmasi lebih lanjut
8. Jika semuanya sesuai, maka Menteri Sosial akan menetapkan anggota DTKS dan juga mendaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan.
9. Pendataran BPJS Kesehatan akan diproses lebih lanjut.
Jika sudah selesai, maka informasi tersebut akan diteruskan kepada peserta.
Pada peraturan Permensos, bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari anggota BPJS
Kesehatan PBI, maka bayi tersebut otomatis akan ditetapkan sebagai anggota PBI.
Nantinya bayi yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI ini akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan.
Jika anggota sudah tidak terdaftar lagi di DTKS dan sudah mampu membayar iuran, maka BPJS Kesehatan PBI akan dihapus.
Demikian informasi mengenai syarat peserta BPJS Kesehatan PBI bulan Juli 2023 , dan juga cara pendaftarannya. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.