Public Service
2023 Ada Ketentuan Penghapusan Data STNK Mati Diatas 5 Tahun, Begini Cara Mengaktifkannya!
Aturan baru tahun 2023 mengharuskan pemilik kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku lima tahunan STNK dan tidak membiarkannya mati selama dua tahun
- Ketika nama Anda sudah dipanggil, maka Anda perlu membayar Pajak kendaraan sesuai dengan yang tercatat pada lembar pajak.
- Setelah pembayaran selesai, selanjutnya Anda akan mendapatkan 2 bukti pembayaran, berupa bukti lembar pertama untuk mengambil plat nomor untuk perpanjangan STNK 5 tahunan dan bukti lembar kedua untuk mengambil STNK yang sudah tertera bukti bayar pajak terbarunya.
• Memahami Cara Bayar Pajak Untuk Memperpanjang STNK Dengan Aplikasi SIGNAL
Simak biaya perpanjangan STNK terbaru Juli 2023 dikutip dari Digital Korlantas Polri
- Biaya perpanjang STNK untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp100.000
- Biaya perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp200.000
- Biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp25.000
- Biaya pengesahan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp50.000
- Biaya penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp60.000
- Biaya penerbitan TNKB kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp100.000
- Biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 2 dan 3 sebesar Rp 225.000
- Biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan bermotor roda 4 atau di atasnya sebesar Rp375.000.
Semoga bermanfaat. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.