Bupati Kapuas Hulu Minta Lima BPD Batang Lupar Bermitra ke Pemerintah Desa

Lima BPD tersebut yaitu Desa Sungai Abau, Desa Sungai Ajung, Desa Labian, Desa Sepandan, dan Desa Labian Ira'ang, Kecamatan Batang Lupar.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, telah melakukan pelantikan dan sumpah janji kepada lima badan permusyawaratan desa (BPD) di Kecamatan Batang Lupar, Minggu 23 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, telah melakukan pelantikan dan sumpah janji kepada lima badan permusyawaratan desa ( BPD ) di Kecamatan Batang Lupar.

Lima BPD tersebut yaitu Desa Sungai Abau, Desa Sungai Ajung, Desa Labian, Desa Sepandan, dan Desa Labian Ira'ang, Kecamatan Batang Lupar.

Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, terpilihnya sebagai anggota BPD merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD itu sendiri.

"Maka dari itu harus mampu menjadi kepercayaan sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, dan penyalur aspirasi," ujarnya kepada wartawan, Minggu 23 Juli 2023.

Bupati juga mengingatkan kepada lima BPD tersebut, harus dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa, dan tetap selalu berkolaborasi dan kompak untuk sama-sama membangun desa.

"Oleh karena itu saya berharap agar mampu membuktikan kemampuan tersebut, dengan karya dan tugas yang di emban selaku anggota BPD, serta dipercayakan masyarakat desa itu sendiri," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pemda Mudahkan Masyarakat di Kapuas Hulu Dapatkan Pelayanan Dukcapil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved