Pemda Mudahkan Masyarakat di Kapuas Hulu Dapatkan Pelayanan Dukcapil

Dimana mereka mendapatkan kemudahan untuk mengurus administrasi kependudukan dari pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu saat memberikan pelayanan jemput bola di sejumlah desa wilayah Kapuas Hulu, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ), terus melakukan pelayanan secara jemput bola ke desa-desa di wilayah Kapuas Hulu.

Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan, pelayanan secara jemput bola ini terus dilakukan, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

"Jadi mereka (masyarakat) yang tidak bisa membuat administrasi kependudukan seperti, KTP, KK dan akte kelahiran, ke kantor Disdukcapil, bisa mendapatkan pelayanan langsung di masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 23 Juli 2023.

Usmandi juga memastikan bahwa, selama menjalankan pelayanan jemput bola ke masyarakat di Kapuas Hulu, selalu mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat itu sendiri.

"Dimana mereka mendapatkan kemudahan untuk mengurus administrasi kependudukan dari pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu juga Usmandi juga menambahkan bahwa, selain melakukan pelayanan jemput bola, pelayanan di kantor, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan lewat layanan online Disdukcapil Kapuas Hulu. (*)

Baca juga: Disdukcapil Kapuas Hulu Pastikan Tak Ada Kebocoran Data SIAK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved