Waspada Rabies

Pemprov Kalbar Minta Kabupaten Sekadau dan Bengkayang Tetapkan Status KLB Rabies

Kita sudah mendorong Sekadau dan Bengkayang surat pertama hasil rakor penanggulangan rabies. Kita meminta mereka menetapkan status KLB.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi anjing rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 13 korban meninggal akibat kasus gigitan rabies sepanjang 2023.

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero mengatakan ada dua kabupaten kota dengan status Kejadian Luar Biasa.

Selain Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak ditetapkan status Kejadian Luar Biasa ( KLB ) pada Rabu 19 Juli 2023.

Status KLB di Landak ditetapkan karena sudah ada 3 orang yang meninggal dunia akibat rabies, yang tersebar 1 orang di kecamatan Banyuke Hulu, 1 orang di Kecamatan Menyuke dan 1 orang di Kecamatan Sengah Temila.

"Ada 13 orang meninggal sepanjang 2023. Dua kabupaten sudah KLB yaitu Landak dan Sintang. Sekarang tergantung Bengkayang dan Sekadau mau menetapkan KLB. Kita sudah mendorong Sekadau dan Bengkayang surat pertama hasil rakor penanggulangan rabies. Kita meminta mereka menetapkan status supaya bisa digerakkan semua sumber daya karena otomatis selama ini vaksin dan lainnya dari provinsi," ujar Hero saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id Kamis 20 Juli 2023.

Baca juga: Delapan Orang Meninggal Dunia, Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang Capai 535 Kasus

Hero mengatakan selain menggerakkan sumber daya untuk penanggulangan rabies, Pemprov Kalbar juga terus membantu dalam dalam menyediaan vaksin.

"Jika mereka bisa menetapkan status nanti provinsi bantu menetapkan status tanggap darurat sehingga dana penanggulangan bencana pun bisa ikut nimbrung. Makanya kita minta percepat," ujarnya.

Untuk ketersediaan vaksin diakui Hero semua stok sudah didistribusikan ke kabupaten kota untuk disebarkan ke desa dengan kasus tertinggi.

"Hanya memang jumlahnya masih dibawah jumlah hewan menular rabies. Kami sudah meminta ke pusat untuk menambah vaksinnya," ujarnya.

Proses pengadaan vaksin diakuinya tidak bisa instan namun pihaknya tetap mengupayakan.

"Tidak bisa cepat tapi kita upayakan, mungkin pusat ada vaksin tanpa pengadaan baru mereka bisa bantu provinsi. Tetapi dari pusat belum ada kabar," ujarnya.

Penyakit rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat ditularkan dari air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran.

Hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, monyet, dan hewan berdarah panas lainnya.

Pencegahan rabies di manusia kata Hero dapat dicegah dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab yaitu dengan memperhatikan kesehatan hewan.

Pemeliharaan yang sembarangan tanpa memperhatikan kesehatan di hewan serta lingkungannya akan menjadi senjata makan tuan bagi pemilik hewan dan lingkungannya.

"Himbauan agar masyarakat semakin peduli dengan kasus-kasus gigitan. Secepatnya melaporkan sehingga tidak ada kasus sampai meninggal. Peran masyarakat sangat penting jangan dianggap biasa, SOP-nya jelas jika mereka sudah melaporkan ke tenaga kesehatan," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved