Kepala BNN Sintang Minta Warga Lapor ke Aparat Jika Temukan Orang Mencurigakan soal Narkoba

La Muati mengungkapkan, Indonesia sedang darurat narkoba dan jumlah pengguna di Indonesia mencapai 3,6 juta orang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BNN Sintang
BNN Sintang menggelar bimbingan teknis bagi para penggiat anti narkoba di Aula Hotel Bagus pada Selasa, 18 Juli 2023, kemarin.Bimbingan teknis diikuti oleh 40 orang mitra BNN Kabupaten Sintang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Tujuan bimtek ini masyarakat memiliki daya tangkal dan ketahanan diri untuk menolak penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, La Muati mengungkapkan penghuni Lapas Kelas II B Sintang sekitar 60 persen karena kasus narkoba.

“Pemakai di Sintang sudah banyak, mereka memakai narkoba di kos- kos-an. Di Lapas Sintang itu sekitar 60 persen penghuninya adalah karena kasus narkoba. Termasuk tahanan di Polres Sintang, kasus terbanyak adalah karena narkotika,” kata La Muati saat menggelar bimbingan teknis bagi para penggiat anti narkoba di  Aula Hotel Bagus pada Selasa 18 Juli 2023.

“Kalau ada gerakan orang yang mencurigakan tentang narkoba, langsung dilaporkan ke aparat. Jangan berikan ruang gerak bagi para pengedar dan pemakai di Sintang,” ajak La Muati.

La Muati mengungkapkan, Indonesia sedang darurat narkoba dan jumlah pengguna di Indonesia mencapai 3,6 juta orang.

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Sintang yang Baru AKBP Dwi Prasetyo Wibowo

Menurutnya, jaringan sindikat narkoba itu sangat sistematis dan terorganisir, untuk memberantasnya perlu keroyokan dalam mencegah narkoba.

“BNN saja tidak mampu mencegah, kami perlu mitra yang banyak, kami perlu peranan para penggiat anti narkoba,” jelasnya.

La Muati menegaskan kalau narkoba sudah ditetapkan sebagai ancaman besar bagi bangsa Indonesia selain korupsi dan terorisme.

Pasalnya, menurut La Muati, narkotika bisa merusak fisik dan psikis manusia.

Maka dari itu, La Muati meminta para penggiat anti narkoba bersama-sama dengan BNN dan pemerintah untuk tidak memberikan ruang sama sekali terhadap peredaran narkoba.

“Harapan kami, para penggiat narkoba di Kabupaten Sintang semakin efektif dalam mengkampanyekan gerakan anti narkoba. itu semua menjadi bekal untuk bergerak di tengah masyarakat nantinya. Kita sama-sama dalam bergerak mencegah narkotika,” ajak La Muti. 

Kalbar Populer Hari Ini: Pemulung Jarah Sisa Kebakaran di Sintang, Penemuan Mayat Buruh di Kubu Raya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved