Khazanah Islam

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam 1 Suro ? Bagaimana Hukumnya Menurut Pandangan Islam

Selasa 18 Juli 2023 Petang hari tadi Umat Muslim dunia merayakan Tahun Baru Islam , malam 1 Suro .Bolehkah Jima Berhubungan badan suami istri ?

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
STHANLY ESTRADA / AFP
Inilah penjelasan tentang hukum Jima Berhubungan intim suami istri di malam 1 Suro tanggal 1 Muharram Tahun Baru Islam 1445 H .Selengkapnya di artikel ini Selasa 18 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Malam 1 Suro bagi sejumlah kalangan Umat Muslim di Tanah Air adalah malam yang sakral.

Malam di tanggal 1 Suro pada kalender Jawa itu, dinilai sebagai momen suci .

Sehingga menjadi Waktu yang kerap digunakan untuk mendekatkan kepada Allah SWT , Tuhan Sang Maha Pencipta .

Dalam kalender Hijriah Islam , malam 1 Suro juga bersamaan dengan tanggal 1 Muharram .

Yang mana itu juga adalah malam untuk Tahun Baru Islam

Amalan yang Dikerjakan Pada Malam 1 Muharram Dengan Membaca Yasin, Doa Awal Tahun Hingga Ayat Kursi

Pada beberapa Masyarakat di Indonesia , malam 1 Suro sendiri lekat dengan berbagai pantangan .

Satu di antaranya seperti larangan banyak berbicara .

Juga adanya larangan untuk tertawa terbahak-bahak .

Hingga larangan menggelar pernikahan dan pindah rumah .

Doa Tolak Bala setelah Bacaan Yasin 3 Kali Awal Muharram 1445 H Tahun Baru Islam 2023 M

Lantaran jika dilakukan, maka dikhawatirkan akan mendatangkan kesialan .

Lantas bagaimana dengan Berhubungan suami istri ?

Atau yang dalam kajian Fiqih Islam disebut dengan Jima ?

Apakah Boleh Bersetubuh Berhubungan suami istri di malam 1 Suro ?

Sebagaimana diketahui bersama, Selasa 18 Juli 2023 Petang hari tadi Umat Muslim dunia merayakan Tahun Baru Islam .

Yang di kalender Hijriah kini memasuki tahun 1445 H .

Dan ini bertepatan pula dengan malam 1 Suro Tahun Baru dalam kalender Jawa .

Nah,bagi Anda yang penasaran Apakah Boleh Berhubungan suami istri di malam 1 Suro dan hukumnya menurut Pandangan Islam , simak ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak Selasa 18 Juli 2023 berikut:

# Hukum Jima Berhubungan Suami Istri di Malam 1 Suro

Ada beberapa pendapat mengenai Apakah Boleh atau tidaknya Berhubungan badan suami istri atau Jima atau Bersetubuh pada malam 1 Suro yang juga tanggal 1 Muharram di kalender Hijriah tersebut.

Pendapat pertama memandangnya sebagai amalan yang hukum mengerjakannya adalah makruh .

Hal ini lantaran hari pertama di Bulan Muharram dinilai lebih baik diisi dengan berbagai ibadah kepada Allah SWT.

Seperti memperbanyak Doa dan Dzikir .

Serta istighfar memohon ampun kepada Allah SWT.

Bacaan Yasin 3 Kali Awal Muharram 1445 H Lengkap Doa Awal Tahun Baru Islam 2023

Pada hari pertama Tahun Baru Islam dan Tahun Baru di kalender Jawa itu pula, menjadi Waktu yang tepat untuk instropeksi diri.

Agar bisa bersiap di setahun yang baru saja tiba tersebut.

Satu di antara sandaran pendapat ini dijelaskan kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin yang menjelaskan sebagai berikut:

"makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, "

"Dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut."

Namun pendapat ini dibantah oleh beberapa Ulama klasik lainnya.

Satu di antaranya adalah Imam An Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ .

Imam An-Nawawi berpedapat bahwa anggapan hukum makruh Jima di malam Tahun Baru adalah pendapatyang argumentasinya tidak kuat.

Sehingga hukum Berhubungan suami istri di malam 1 Suro adalah mubah atau boleh saja.

Baca Dzikir Yassin 3 Kali Bakda Maghrib Lanjut Doa Akhir Tahun Amalan Sunnah Malam 1 Muharram 1445 H

Bahkan jika mengacu pada beberapa Hadist lain , mengerjakan Jima adalah amalan yang berbuah pahala .

Hal ini juga tidak adanya Dalil Shahih yang menyebutkan larangan mengerjakan Jima atau Berhubungan badan suami istri di malam 1 Suro atau malam Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram 1445 H tersebut.

Nah, bagaimana menurut Sobat Tribun Pontianak sekalian?

Mana pendapat yang lebih kuat? . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved