Breaking News

Berita Viral

RESMI Aturan Tilang Pejalan Kaki Ngebut di Trotoar Mulai 2026 Lengkap Sanksi dan Besaran Denda

Resmi berlaku aturan tilang pejalan kaki yang ngebut di trotoar berlaku mulai tahun 2026 lengkap sanksi dan besaran denda.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
JALAN KAKI - Ilustrasi. Resmi berlaku aturan tilang pejalan kaki yang ngebut di trotoar berlaku mulai tahun 2026 lengkap sanksi dan besaran denda. 

Ringkasan Berita:
  • Pejalan kaki yang ngebut di trotoar akan ditilang mulai tahun 2026 lengkap sanksi dan besaran denda.
  • Peraturan ini juga ditetapkan untuk pengguna trotoar lainnya, seperti pesepeda, pengguna sepatu roda, hingga skuter listrik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan tilang pejalan kaki yang ngebut di trotoar berlaku mulai tahun 2026 lengkap sanksi dan besaran denda.

Peraturan ini juga ditetapkan untuk pengguna trotoar lainnya.

Seperti pesepeda, pengguna sepatu roda, hingga skuter listrik.

Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan keselamatan di trotoar.

Namun, banyak warga menganggap aturan tersebut berlebihan dan tidak realistis.

Sementara Parlemen Slovakia telah menyetujui undang-undang baru yang menetapkan batas kecepatan maksimum 6 kilometer per jam bagi pejalan kaki.

Baca juga: CEK Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE Online Terbaru 2025 Kini Mudah dan Praktis Cuma Modal HP

Sejumlah meme bermunculan menertawakan ide “pejalan kaki ngebut” dan mempertanyakan apakah nantinya warga perlu SIM untuk berjalan kaki.

Tujuan keselamatan

Menurut pemerintah, langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan di trotoar yang semakin padat oleh berbagai jenis pengguna.

Pelanggar aturan kecepatan ini dapat dikenai denda hingga 100 euro (sekitar Rp 1,9 juta), meski otoritas belum menjelaskan bagaimana penegakannya akan dilakukan saat aturan mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan.

Namun, berbagai kalangan justru menilai regulasi itu tak masuk akal.

Presiden kelompok advokasi pejalan kaki dan pesepeda Cyklokoalicia, Dan Kollar, menegaskan bahwa batas kecepatan yang ditetapkan terlalu rendah untuk kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pada kecepatan serendah itu, sulit menjaga keseimbangan, bahkan anak-anak berusia tiga hingga empat tahun yang bersepeda pun biasanya melampauinya,” ujar Kollar kepada AFP.

Ia menilai, kebijakan tersebut akan menciptakan situasi yang absurd.

“Undang-undang ini membuat anak-anak akan melanggar hukum setiap hari, dan kita mengajarkan bahwa itu boleh dilakukan,” tambahnya.

Penolakan dari warga

Kelompok Concerned Mothers juga meminta Presiden Slovakia agar tidak menandatangani undang-undang itu, dengan alasan aturan tersebut justru menimbulkan kebingungan dan tidak menyentuh akar persoalan keselamatan di jalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved