Lokal Memilih

KPU Kota Singkawang Lakukan Verifikasi Berkas Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

Ghazali menjelaskan verifikasi dilakukan dengan mensinkronkan antara berkas yang sudah ada di Silon dengan hardcopy yang telah diperbaiki parpol.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Singkawang melakukan Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD.

Membenarkan hal tersebut, anggota KPU Kota Singkawang Ghazali Hasanudin mengatakan verivikasi dilakukan dari tanggal 17 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Mulai hari ini tanggal 17 Juli, kita lakukan tahapan Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD hingga 6 Agustus 2023," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 17 Juli 2023.

Ghazali menjelaskan verifikasi dilakukan dengan mensinkronkan antara berkas yang sudah ada di Silon dengan hardcopy yang telah diperbaiki partai politik.

Jika ada indikasi kekeliruan berkas, maka akan di crosscheck ke lembaga terkait.

Baca juga: Lima Parpol di Singkawang Kembali Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

"Mulai dari Ijazah, KTA, Surat bebas narkoba, Surat kesehatan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan bakal calon, Surat keterangan dr pengadilan dan berkas lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPU Kota Singkawang telah membuka tahapan pengajuan perbaikan dokumen sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Namun diperpanjang kembali dari tanggal 10 Juli hingga 16 Juli 2023.

Perpanjangan dilakukan berdasarkan surat edaran Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang dikeluarkan KPU RI.

Terdapat lima dari 16 partai politik yang kembali mengajukan perbaikan dokumen.

"Partai Buruh pada tanggal 12, Nasdem tanggal 13, PPP tanggal 15, Ummat dan PSI tanggal 16 Juli 2023," kata Ghazali. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved