Lokal Memilih
Lima Parpol di Singkawang Kembali Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg
Sebelumnya, KPU Kota Singkawang telah membuka tahapan pengajuan perbaikan dokumen sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota KPU Kota Singkawang Ghazali Hasanudin mengatakan lima Partai Politik kembali mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dalam masa perpanjangan.
"Ya, ada lima partai yang kembali mengajukan perbaikan dokumen," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 17 Juli 2023.
Sebelumnya, KPU Kota Singkawang telah membuka tahapan pengajuan perbaikan dokumen sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Namun diperpanjang kembali dari tanggal 10 Juli hingga 16 Juli 2023.
Perpanjangan dilakukan berdasarkan surat edaran Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang dikeluarkan KPU RI.
Ghazali menjelaskan kelima partai politik tersebut ialah Nasdem, Psi, Buruh, PPP dan Ummat.
Baca juga: Pawai 1 Muharram di Singkawang, Oesman Sapta Odang Siapkan 5 Paket Umroh dan 10 Sepeda Listrik
"Partai Buruh pada tanggal 12, Nasdem tanggal 13, PPP tanggal 15, Ummat dan PSI tanggal 16 Juli 2023," ungkapnya.
Kemudian tahapan selanjutnya, KPU Kota Singkawang melakukan Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg mulai hari ini tanggal 17 Juli hingga 6 Agustus 2023. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.