Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Menpora RI, Punya Mobil Hingga Tanah dan Bangunan Hasil Hadiah

Pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjabat sebagai Menpora setelah menggantikan Zainuddin Amali.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Dito Ariotedjo Menpora RI. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga RI dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjabat sebagai Menpora setelah menggantikan Zainuddin Amali.

Dito Ariotedjo pun menjadi orang kelahiran dasawarsa 1990-an pertama yang menjadi menteri.

Sebagai pejabat publik, Dito Ariotedjo diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Yunus Suhandi Ketua DPRD Kota Sukabumi yang Punya Kas dan Setara Kas Rp 13 Juta

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 16 Juli 2023, Dito Ariotedjo baru menyerahkan Harta Kekayaanya pada 12 Juli 2023.

LHKPN yang diserahkan oleh Dito Ariotedjo itu untuk awal menjabat sebagai Menpora.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Dito Ariotedjo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 282.465.579.658.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 16.050.902.195.

Untuk aset berupa tanah dan bangunan, dari lima yang dilaporkan empat diantaranya adalah hasil hadiah.

Adapun tanah dan bangunan hasil sendiri ada di Jakarta Selatan dan senilai Rp. 26.000.000.000.

Begitu juga dengan alat transportasi dan mesin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved