Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Yunus Suhandi Ketua DPRD Kota Sukabumi yang Punya Kas dan Setara Kas Rp 13 Juta

Dalam LHKPN ini, Yunus Suhandi melaporkan jika hanya mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 13 Juta.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yunus Suhandi Ketua DPRD Kota Sukabumi. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Yunus Suhandi Ketua DPRD Kota Sukabumi dalam artikel ini.

Yunus Suhandi telah menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi sejak 2017.

Saat itu ia menggantikan ketua sebelumnya Muslikh Abdussyukur yang meninggal dunia

Sebagai pejabat publik, Yunus Suhandi diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Achmad Fahmi Wali Kota Sukabumi, Punya Harley Davidson Senilai Ratusan Juta

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 14 Juli 2023, Harta Kekayaan Yunus Suhandi terakhir kali terupdate untuk periodik 2021.

LHKPN itu diserahkan Yunus Suhandi pada 21 Februari 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Yunus Suhandi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.044.189.585.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Yunus Suhandi mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Sukabumi.

Ia juga mempunya dua unit mobil dan dua unit mobil.

Dalam LHKPN ini, Yunus Suhandi melaporkan jika hanya mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 13 Juta.

Baca juga: Harta Kekayaan M Ayub Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Minus dan Hanya Punya Kas Rp 11 Juta

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved