Public Service

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, WA PANDAWA dan Mall Pelayanan Publik!

Asuransi BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Merubah data BPJS Kesehatan dengan mobile JKN-Data Peserta BPJS Kesehatan dapat dirubah dengan mudah dan cepat lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA hingga Mall Pelayanan Publik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak ini adalah beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat, melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp hingga Mall Pelayanan Publik

Asuransi BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Dikutip dari dari laman bpjs-kesehatan.go.id pada Kamis 13 Juli 2023, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Seringkali para pemegang kartu BPJS mengalami hal-hal yang mengharuskan dilakukan perubahan data.

Atau bisa juga memang dari awal saat pendaftaran, petugas BPJS yang salah input identitas baik nama lengkap, NIK, jenis kelamin, alamat domisili maupun tanggal lahir.

Hal ini sering terjadi terutama di desa-desa yang terkadang dalam pembuatan kartu BPJS masih kolektif.

Pemerintah Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Dengan Sistem KRIS, Segini Iuran BPJS Hingga Juli 2023!

Lalu bagaimana cara mengatasi jika ada data kita pada kartu BPJS Kesehatan perlu dirubah?

Dilansir dari TribunJakarta, berikut adalah beberapa cara merubah data BPJS Kesehatan:

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.

Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.

Tidak Mampu Membayar Iuran Mandiri! Begini Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Offline dan Online

Selain itu juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center, mobile customer service, mall pelayanan publik, serta melalui PANDAWA.

1). Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN, bisa digunakan untuk mengubah data kependudukan pada BPJS Kesehatan

Cara mengubah data kependudukan yang pertama adalah bisa melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut tahapan melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN:

-Download aplikasi Mobile JKN di google Playstore ataupun Appstore

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login

-Memilih fitur ‘Ubah Data’

-Memasukkan data-data baru yang ada

-Kemudian ‘Simpan’

Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal? Simak dan Penuhi Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan!

2. Via WhatsApp PANDAWA

PANDAWA adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor PANDAWA kantor cabang wilayah di domisili Anda.

Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via PANDAWA Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan PANDAWA beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan Nonaktif, Begini Cara Membebaskannya!

3.  Mall Pelayanan Publik

Cara selanjutnya adalah melakukan perubahan data di Mall Pelayanan Publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.

Di sana, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

Nah itu adalah beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved