Public Service
Tidak Mampu Membayar Iuran Mandiri! Begini Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Offline dan Online
Adapun BPJS Kesehatan dinonaktifkan apabila status kepesertaan seseorang sudah kedaluwarsa, dimutasi, atau pun meninggal dunia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara menonaktifkan BPJS mandiri karena tidak mampu bayar iuran bagi peserta mandiri dapat dilakukan dengan dua cara online dan satu cara offline yakni mendatangi Kantor BPJS Kesehatan secara langsung.Â
Adapun BPJS Kesehatan dinonaktifkan apabila status kepesertaan seseorang sudah kedaluwarsa, dimutasi, atau pun meninggal dunia.
Namun apabila peserta tidak mampu membayar atau menunggak, statusnya hanya menjadi tidak aktif bukan berarti berhenti menjadi peserta dan tetap harus membayar iuran setiap bulannya.
Bagi peserta mandiri yang memilih untuk berhenti menjadi anggota BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iuran sebenarnya dapat mengajukan permohonan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.Â
Akan tetapi jika tidak ingin pindah kepesertaan maka caranya adalah keluar sebagai peserta PPU atau penerima upah, Tujuannya adalah supata tagihan perbulan BPJS Kesehatan tidak membengkak.Â
• Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dan Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif, Simak Penjelasan Berikut!
 Lantas, bagaimana cara untuk menonaktifkan BPJS mandiri karena menunggak?Â
Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.comÂ
1. Melalui Kantor BPJS KesehatanÂ
Berikut langkah yang bisa dilakukan saat datang ke kantor BPJS:
- Siapkan sejumlah berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (Kartu Keluarga), fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, contoh jika peserta ingin menonaktifkan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir.
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas alasan menonaktifkan BPJS Mandiri sambil menyerahkan berkas.
- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.
• Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Aturan Kelas Terbaru Bulan Juli 2023
2. Melalui Aplikasi EDabu
Aplikasi ini mempunyai fitur untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagai berikut:
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Layanan-PANDAWA-BPJS-Kesehatan-dengan-WhatsApp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.