Public Service
Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal? Simak dan Penuhi Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan!
Tujuan bergabung di BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online hanya dengan aplikasi Mobile JKN.
Tujuan bergabung di BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.
Pasalnya, Kepemilikan BPJS Kesehatan ini penting untuk dimiliki, karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit.
Namun jangan lupa untuk terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.
Apabila ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, baik secara online ataupun offline, kamu perlu mempersiapkan segala persyaratannya.
Sehingga calon peserta tidak perlu datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
• Gunakan BPJS Kesehatan, Widodo Sebut Tak Pernah Keluarkan Biaya Sepeserpun Saat Berobat
Namun perlu diperhatikan ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dilakukan.
Tapi hal pertama yang harus dilakukan calon peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone anda
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ingin digunakan
3. Nomor HP dan alamat email yang masih aktif
4. Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB
• Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Selisih Biayanya, Simak Permenkes Nomor 3 Tahun 2023!
Adapun cara membuat BPJS Kesehatan secara Online sebagai berikut:
- Download aplikasi Mobile JKN.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.