Alasan PPNI Pontianak Tolak Pengesahan UU Kesehatan
Ia menjelaskan, pihaknya seiring sejalan dan tegak lurus dengan suara yang disampaikan oleh DPP PPNI mengenai UU Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Pontianak, M Separia Russanto, mengungkapkan pihaknya menolak keras pengesahan Undang-undang (UU) Kesehatan.
Ia menjelaskan, pihaknya seiring sejalan dan tegak lurus dengan suara yang disampaikan oleh DPP PPNI mengenai UU Kesehatan.
"Kami Pengurus DPD PPNI Kota Pontianak menolak dengan keras RUU Kesehatan dan selalu sesuai dengan komando dari DPP PPNI," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Rabu 12 Juli 2023.
Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok kerja secara massal.
"Kami tidak pernah akan mogok," tegasnya.
• PPNI Kota Pontianak Tegaskan Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Tapi Tidak Akan Mogok Massal
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang (UU)
Sontak, keputusan tersebut menuai penolakan berbagai pihak, utamanya dari para tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi.
Mereka menyatakan rencana mogok kerja secara nasional akibat disahkannya undang-undang itu.
4 Alasan Penolakan
Sementara itu Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah mengungkap empat alasan PPNI dan organisasi profesi lain menolak RUU kesehatan tersebut.
Pertama, pihaknya menganggap RUU Kesehatan ini dibuat seolah tergesa-gesa dan kurang transparan melibatkan stakeholder terkait termasuk organisasi profesi.
Bahkan hingga saat ini PPNI mengaku belum mendapatkan draft resmi RUU Kesehatan dari Kementerian Kesehatan maupun DPR.
"Sampai hari ini kami tidak mendapatkan akses terhadap draf RUU Kesehatan yang dibahas. Kenapa sampai demikian kami meminta akses? Karena kami tenaga kesehatan, khususnya perawat yang (jumlahnya) 60 perawat dari seluruh jumlah nakes adalah stakeholder yang penting yang akan menjalankan UU itu bila sudah jadi," kata Harif pada media saat melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Selasa 11 Juli 2023.
Ia membenarkan telah diajak dalam sesi dengar pendapat yang diadakan Kementerian Kesehatan untuk membahas RUU Kesehatan.
Namun tidak satupun masukan dari PPNI yang diakomodir dalam draft RUU Kesehatan.
• UU Kesehatan Disahkan, Wawako Bahasan Harap Mogok Massal Nakes Tidak Terjadi
Kedua, soal penghapusan mandatory spending atau anggara belanja kesehatan dalam RUU Kesehatan ini.
Ia khawatir dengan dihapusnya mandatory spending juga akan berdampak pada pemberian gaji hingga kompensasi terhadap tenaga medis.
Hal ini mengingat sebagian besar dari nakes masih berstatus honor dan sukarelawan.
"Apa jadinya kalau mandatory spending dihilangkan? Saya kira akan semakin parah dan tidak mendapat kejelasan bagaimana mereka dibayar, sementara mereka sudah mengabdi puluhan tahun, belasan tahun kepada faskes milik pemerintah," jelas Harif.
Ketiga, dengan mengesahkan RUU Kesehatan ini sama dengan mencabut UU 38 Tahun 2014 tentang Sistem Keperawatan yang menyangkut pengembangan kapasitas perawat Indonesia yang sudah dikembangkan sejak lama.
"Ini berisi tentang bagaimana perawat berkembang, bagaimana kompetensinya, bagaimana dia praktik, dan bagaimana menjaga mutu dirinya. Ini dihilangkan, dicabut tanpa ada pasal pengganti yang spesifik bagi perawat," kata Hanif.
Terakhir, alasan PPNI menolak RUU Kesehatan karena memudahkan tenaga kesehatan asing beroperasi dalam negeri. Menurutnya hal ini akan mengancam lapangan kerja lulusan tenaga kesehatan untuk berkarir di dalam negeri.
"Kita lulusan perawat lebih dari 75.000 per tahun, mau kemana ini? Jangankan membuka peluang kerja, ini justru mengancam bagi keberadaan bagaimana ruang kerja perawat yang ada di dalam negeri," jelas Hanif.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Pontianak
M Separia Russanto
RUU Kesehatan
Harif Fadhilah
DPR
| UMKM Tiffany Dapat Sertifikat Halal, Sudah 16 Tahun Bertahan |
|
|---|
| Sudah Latihan Intensif, Kontingen Pesparani Sintang Siap Harumkan Daerah di Ajang Kalbar |
|
|---|
| Pesparani Jadi Wadah Iman dan Persaudaraan, Bupati Sintang Lepas Kontingen ke Pontianak |
|
|---|
| Direktur LPPOM Kalbar: Kesadaran Masyarakat Pontianak Terhadap Produk Halal Terus Meningkat |
|
|---|
| Peringati Hari Kesehatan Nasional di Sanggau, Dirangkai Dengan Berbagai Kegiatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Alasan-DPR-Mengesahkan-UU-Kesehatan-Meski-PKS-dan-Demokrat-Menolak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.