Alasan PPNI Pontianak Tolak Pengesahan UU Kesehatan

Ia menjelaskan, pihaknya seiring sejalan dan tegak lurus dengan suara yang disampaikan oleh DPP PPNI mengenai UU Kesehatan.

YouTube Tribun Pontianak
Alasan DPR Mengesahkan UU Kesehatan Meski PKS dan Demokrat Menolak. 

Kedua, soal penghapusan mandatory spending atau anggara belanja kesehatan dalam RUU Kesehatan ini.

Ia khawatir dengan dihapusnya mandatory spending juga akan berdampak pada pemberian gaji hingga kompensasi terhadap tenaga medis.

Hal ini mengingat sebagian besar dari nakes masih berstatus honor dan sukarelawan.

"Apa jadinya kalau mandatory spending dihilangkan? Saya kira akan semakin parah dan tidak mendapat kejelasan bagaimana mereka dibayar, sementara mereka sudah mengabdi puluhan tahun, belasan tahun kepada faskes milik pemerintah," jelas Harif.

Ketiga, dengan mengesahkan RUU Kesehatan ini sama dengan mencabut UU 38 Tahun 2014 tentang Sistem Keperawatan yang menyangkut pengembangan kapasitas perawat Indonesia yang sudah dikembangkan sejak lama.

"Ini berisi tentang bagaimana perawat berkembang, bagaimana kompetensinya, bagaimana dia praktik, dan bagaimana menjaga mutu dirinya. Ini dihilangkan, dicabut tanpa ada pasal pengganti yang spesifik bagi perawat," kata Hanif.

Terakhir, alasan PPNI menolak RUU Kesehatan karena memudahkan tenaga kesehatan asing beroperasi dalam negeri. Menurutnya hal ini akan mengancam lapangan kerja lulusan tenaga kesehatan untuk berkarir di dalam negeri.

"Kita lulusan perawat lebih dari 75.000 per tahun, mau kemana ini? Jangankan membuka peluang kerja, ini justru mengancam bagi keberadaan bagaimana ruang kerja perawat yang ada di dalam negeri," jelas Hanif.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved