Status Baru Tenaga Honorer Resmi Dihapus, Diganti Skema PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu
Pengalihan status Tenaga Honorer diganti menjadi PPPK Paruh Waktu atau yang kini viral dengan istilah PNS Part Time.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Pihaknya mengatakan, pemerintah bersama dengan DPR masih akan membahas opsi lain terkait dengan penyelesaian tenaga honorer.
Besaran Gaji PNS Part Time
Untuk rincian besaran Gaji PNS Part Time memang belum dibahas lebih lanjut.
Namun, mengacu dari nominal atau besaran Gaji Tenaga Honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022..
Dimana besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta.
Misalnya Gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta dan pramubakti dengan Gaji tertinggi sebesar Rp 4,18 juta.
• Dibuka! Lowongan PNS Part Time Resmi Gantikan Tenaga Honorer, Digaji Rp 5 Juta Kerja Cuma 4 Jam
Sebelumnya, Deputi SDM Kemenpan-RB Alex Alex juga menyinggung soal opsi PPPK Part Time yang dikabarkan akan menjadi pengganti tenaga honorer.
Namun, ia mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN.
Alex menjelaskan, jumlah tenaga non-ASN di seluruh Indonesia mengalami pembengkakan hingga mencapai 2,3 juta orang.
Padahal, per 28 November 2023 mendatang, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018,
"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah," kata Alex, Jumat 7 Juli 2023.
Pemerintah sedang mencari jalan tengah
Alex berharap tidak terjadi PHK massal ketika tenaga honorer dihapus pada 28 November 2023.
Oleh sebab itu, pemerintah sedang mencari jalan tengah untuk mencegah hal tersebut yang pembahasannya sedang digodok bersama DPR.
"Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," tandasnya.
Tenaga Honorer
PNS Part Time
ASN
PPPK
Gaji PNS Part Time
Tunjangan PNS Part Time
Tugas PNS Part Time
Kewajiban PNS Part Time
Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Pengisian DRH Berakhir, 10 Calon PPPK di Lingkungan Pemkab Sanggau Tak Isi DRH |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Buka Pembekalan ASN yang Akan Pensiun |
![]() |
---|
Penguatan Kapasitas Aparatur, Wabup Amru Berikan Motivasi Kepada ASN PPPK Satpol PP |
![]() |
---|
50 Soal Tes MOOC PPPK/ASN Siap Hadapi Evaluasi Kelulusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.