Berita Viral

RESMI Naik Gaji Guru dan Dosen Mulai Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal di ASN Perpres 79/2025

Resmi naik Gaji Guru dan Dosen terbaru berlaku Oktober 2025 mulai dari berstatus PNS dan PPPK di ASN Perpres 79/2025.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GAJI GURU DAN DOSEN - Ilustrasi Gaji PNS. Resmi naik Gaji Guru dan Dosen terbaru berlaku Oktober 2025 mulai dari berstatus PNS dan PPPK di ASN Perpres 79/2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik Gaji Guru dan Dosen terbaru berlaku Oktober 2025 mulai dari berstatus PNS dan PPPK di ASN Perpres 79/2025.

Kabar gembira untuk guru dan dosen.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri hingga pejabat negara.

Adapun beleid kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Perpres 79/2025 berisi delapan program ungulan, salah satunya kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan

Perpres ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan langsung diundangkan pada hari yang sama.

Aturan ini menjadi dasar baru pelaksanaan prioritas pembangunan nasional sepanjang 2025.

Sebagai catatan, dalam Perpres sebelumnya (Nomor 109 Tahun 2024), kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara belum tercantum.

Artinya, Perpres baru ini membawa angin segar bagi jutaan pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.

Delapan Program Prioritas Cepat RKP 2025

Berdasarkan lampiran Perpres 79 Tahun 2025, berikut delapan program unggulan yang akan digarap pemerintah:

1. Makan Siang dan Susu Gratis

Disediakan untuk anak sekolah, pesantren, balita, dan ibu hamil.

2. Kesehatan Gratis & RS Lengkap di Daerah

Pemeriksaan kesehatan gratis, percepatan penanganan TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved