Skema Tenaga Honorer Resmi Diangkat jadi PNS Part Time di Aturan Terbaru
PNS Part Time disiapkan sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 28 November 2023.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Oleh sebab itu, pemerintah sedang mencari jalan tengah untuk mencegah hal tersebut yang pembahasannya sedang digodok bersama DPR.
"Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," katanya.
Alex menerangkan, ada skema yang akan ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer.
Skema itu adalah tidak boleh ada pemberhentian supaya tenaga honorer masih bisa bekerja.
Kemudian pemerintah juga mengupayakan skema lain untuk memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
"Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan," kata Alex.
D sisi lain, pemerintah memperhitungkan kapasitas fiskal agar keputusan ASN sesuai dengan anggaran.
Alex berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tenaga Honorer
PNS
ASN
Part Time
PNS Part Time adalah
Gaji PNS Part Time
Tugas PNS Part Time
Kewajiban PNS Part Time
Arti PNS Part Time
Makna PNS Part Time
Tunjangan PNS Part Time
Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Buka Pembekalan ASN yang Akan Pensiun |
![]() |
---|
Penguatan Kapasitas Aparatur, Wabup Amru Berikan Motivasi Kepada ASN PPPK Satpol PP |
![]() |
---|
50 Soal Tes MOOC PPPK/ASN Siap Hadapi Evaluasi Kelulusan |
![]() |
---|
Bank Kalbar Berikan Layanan Spesial untuk Pensiunan ASN Lewat Program Layanan Plus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.