KPU Kapuas Hulu: Satu Parpol Tak Serahkan Berkas Ulang Persyaratan Balon Legislatif Pemilu 2024
Hanya 13 partai politik (Parpol) telah menyerahkan ulang berkas persyaratan tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf menyatakan, dari 14 partai politik yang tidak memenuhi persyaratan untuk kadernya sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024, hanya 13 partai politik (Parpol) telah menyerahkan ulang berkas persyaratan tersebut.
"Hanya satu partai politik hingga saat ini tidak menyerahkan berkas persyaratan ulang untuk kadernya sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024 yaitu Partai Gelora," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 11 Juli 2023.
Sedangkan partai politik yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ulang yaitu, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.
"Jadi terhadap Partai Gelora yang tidak hadir dalam penyerahan dokumen perbaikan hingga batas akhir tadi malam, pihaknya belum bisa memberikan status apa pun," ucapnya.
Dimana tegas Yusuf, pihaknya harus menunggu tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai sejak 10 Juli 2023 hari ini melalui silon hingga dengan 31 Juli 2023.
"Barulah kita sampaikan kepada Parpol hasil dari verifikasi administrasi perbaikan tersebut, dan setelah verifikasi administrasi nanti baru kita lakukan tahapan yang namanya tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS)," ungkapnya.
• 14 Parpol di Kapuas Hulu Serahkan Kembali Persyaratan Bacalon Legislatif Pemilu 2024
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
PBVSI Mempawah Serius Perkuat Pembinaan Atlet Voli Lewat Pordezon |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.