KPU Kapuas Hulu: Satu Parpol Tak Serahkan Berkas Ulang Persyaratan Balon Legislatif Pemilu 2024
Hanya 13 partai politik (Parpol) telah menyerahkan ulang berkas persyaratan tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf menyatakan, dari 14 partai politik yang tidak memenuhi persyaratan untuk kadernya sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024, hanya 13 partai politik (Parpol) telah menyerahkan ulang berkas persyaratan tersebut.
"Hanya satu partai politik hingga saat ini tidak menyerahkan berkas persyaratan ulang untuk kadernya sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024 yaitu Partai Gelora," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 11 Juli 2023.
Sedangkan partai politik yang sudah menyerahkan berkas persyaratan ulang yaitu, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.
"Jadi terhadap Partai Gelora yang tidak hadir dalam penyerahan dokumen perbaikan hingga batas akhir tadi malam, pihaknya belum bisa memberikan status apa pun," ucapnya.
Dimana tegas Yusuf, pihaknya harus menunggu tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai sejak 10 Juli 2023 hari ini melalui silon hingga dengan 31 Juli 2023.
"Barulah kita sampaikan kepada Parpol hasil dari verifikasi administrasi perbaikan tersebut, dan setelah verifikasi administrasi nanti baru kita lakukan tahapan yang namanya tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS)," ungkapnya.
• 14 Parpol di Kapuas Hulu Serahkan Kembali Persyaratan Bacalon Legislatif Pemilu 2024
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
1 Desember Memperingati Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
![]() |
---|
Personel Polsek Suhaid Sosialisasi Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Nanga Suhaid |
![]() |
---|
Forkompincam Kalis Kapuas Hulu Bakar Kelang Sabung Ayam di Desa Nanga Tubuk |
![]() |
---|
Baru Terjual 3,8 Ton Jagung ke Bulog, Kapolres Kapuas Hulu Optimis Target 12 Ton Tercapai |
![]() |
---|
Pemda Kapuas Hulu Percepatan Penanganan Stunting Melalui Pendekatan Konvergensi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.