Public Service

Cara Mengajukan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp? Akses Kedua Layanan Chat Assistant JKN Atau PANDAWA!

Peserta BPJS bisa memanfaatkan layanan WhatsApp Chat Assistant JKN (Chika) atau PANDAWA. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KOLASE Layanan Chika dan PANDAWA BPJS Kesehatan-Berikut informasi tentang cara mengajukan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya dengan aplikasi WhatsApp lewat layanan Chat Assistant JKN Atau PANDAWA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Guna memudahkan masyarkat, pendaftaran peserta program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya denga WhatsApp, Tujuannya anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Peserta BPJS bisa memanfaatkan layanan WhatsApp Chat Assistant JKN (Chika) atau PANDAWA

Untuk diketahui, PANDAWA merupakan satu diantara layanan dari BPJS Kesehatan untuk mengurus beberapa keperluan administrasi.

Contohnya seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp “08118165165”.

Sebelum beranjak untuk mengetahui caranya, ada baiknya telah memahami terlebih dahulu syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan dalam artikel ini akan dibahas mengenai pembuatan BPJS Kesehatan. 

Cara dan Sejumlah Tahapan Klaim Biaya Berobat Dengan Asuransi BPJS Kesehatan Untuk Kondisi Darurat

Secara umum syarat daftar BPJS Kesehatan dibedakan berdasar kategori peserta, yang meliputi peserta dengan kategori PPU (Pekerja Penerima Upah) dari golongan PNS, TNI, atau Polri, kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau Mandiri, dan kategori Warga Negara Asing.

Adapun aturan mengenai BPJS Kesehatan dengan kepesertaan WNA diatur sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, peserta jaminan sosial bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.

Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan WNA di Indonesia melalui sinergi dengan Jakarta Foreign Corresspondents Club (JFCC).

JFCC adalah sebuah forum yang beranggotakan wartawan asing dan wartawan Indonesia yang bekerja di media internasional di Jakarta, Dikutip dari bpjskesehatan.go.id

Nah inilah persyaratan yang diperlukan apabila ingin membuat BPJS Kesehatan dengan kepesertaan Warga Negara Asing. 

Pemohoon dapat mempersiapkan beberapa file dokumen  berikut: 

1. File/Foto KK File/Foto KITAS/KITAP asli

2. File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang

3. File/Foto buku tabungan

Seandainya telah mempersiapkan syarat-syarat di atas, berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp.

Akses Faskes Gratis Iuran BPJS Kesehatan 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar PBI Jaminan Kesehatan!

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved