Breaking News

Info Stimulus

Akses Faskes Gratis Iuran BPJS Kesehatan 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar PBI Jaminan Kesehatan!

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PBI BPJS Kesehatan gratis Faskes Jaminan Kesehatan-Berikut cara daftar sekaligus syarat menerima Bansos PBI BPJS Kesehatan sebagai upaya memperioleh jaminan kesehatan nasional berupa gratis biaya iuran perbulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis. 

Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.

Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.

Cair Setiap Bulan! Apakah Ada Cara Mencairkan Bansos BPJS Kesehatan PBI 2023?

Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB

Syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat

- Kartu KIS yang Non Aktif

- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan

Apa Itu Bantuan BPJS Kesehatan PBI? Besaran Iuran, dan Cek Penerimanya Secara Online!

Cara Daftar PBI JK

Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:

- Menjadi peserta PBI-JK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved