Penyebab Gubernur Sutarmidji Meradang, Lengkap Pernyataan Karo Kesra Soal Pokir Dewan dalam Hibah
Sutarmidji, mengaku darahnya langsung naik ke ubun-ubun setiap bertemu dengan Kepala Biro Kesra Kalbar, Mulyadi.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rizky Zulham
Penjelasan Karo Kesra Kalbar
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalbar, Mulyadi saat ditemui usai kegiatan menjelaskan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah pokok-pokok pokiran (pokir) sehingga membuat proses hibah terhambat.
"Yang jadi masalah itu sebenarnya Pokir, seperti yang disampaikan tadi beliau itu tidak mau, jadi itu saja masalahnya," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan secara reguler sebenarnya sudah mencapai hampir 90 persen selesai.
"Kalau untuk reguler kita sebenarnya kita sudah hampir 90 persen. Jadi kita tersendat di pokir itu dan nantinya kita akan kembalikan lagi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti apa, karena ini kan bukan kewenangan kita," jelasnya.
Ia juga menegaskan, untuk penandatangan Surat Keputusan (SK) hanya berhak dilakukan oleh Gubernur saja dan menjadi kewenangannya.
"Jadi kewenangan untuk tandatangan Surat Keputusan (SK) itu memang ada pada pak Gubernur," jelasnya.
Di sisi lain, terkait kinerja yang dinilai lambat ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada.
"Jadi sebenarnya kita ini kan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada. Jadi sesuai dengan arahan pak Gubernur itu bekerja sesuai dengan aturan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
5 Kecamatan Terluas di Sanggau Kalimantan Barat, Jangkang hingga Bonti |
![]() |
---|
Kejati Kalbar Gelar Seminar Ilmiah Peringati HUT 80 Kejaksaan |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Kalbar Hari Ini : Cabai Merah Naik, Bawang hingga Telur Turun |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Demo Panas di DPRD Kalbar hingga Anggota Brimob Polda Kalbar Tewas |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.