Info Stimulus

PIP Kemdikbud Disalurkan Ke Siswa SD-SMA, Segera Aktivasi Rekening Untuk Pencairan Bulan Juli 2023!

Program tersebut ditujukan untuk siswa-siswi sekolah yaitu sebagai penunjang kebutuhan dalam belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase penerima Bansos PIP Kemdikbud-Segera Aktivasi Rekening Untuk Pencairan PIP Kemdikbud Bulan Juli 2023 Ke Siswa SD-SMA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Diketahui pula bahwa Bansos anak sekolah masih dicairkan pemerintah, pelajar dengan kategori sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) cair dibulan Juli 2023

Program tersebut ditujukan untuk siswa-siswi sekolah yaitu sebagai penunjang kebutuhan dalam belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah.

Adapun pengecekan nama penerima siswa perlu login pip.kemdikbud.go.id, dan siswa bisa menerima dana bantuan untuk pendidikan yang mencapai Rp 1 juta.

Dana PIP kemdikbud adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian disalurkan kepada peserta didik.

Dana Bansos PIP tahun 2023 menjadi satu diantara program Kemdikbud untuk meringankan beban keluarga kurang mampu yang anaknya masih menempuh pendidikan formal. 

Penyebab dan Solusi Jika Muncul Status KIP Tidak Berlaku Saat Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023!


Selain itu, pelajar tersebut sebagai pemilik KIP juga harus telah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Berhak bagi siswa-siswi jenjang SD, SMP, SMA bahkan SMK sederajat untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menjadi program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar bagi para pelajar yang asal keluarganya miskin atau rentan miskin.

Kemudian, dapat terus memperoleh fasilitas pelayanan bahkan akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan ke tingkat menengah.

Tidak semua pelajar dapat menerima salah satu program pemerintah, karena hanya diperuntukan bagi siswa yang sudah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP Hingga 31 Juli 2023, Ini Cara Cek PIP 2023 Online!

Mengenai nominal dana yang dicairkan PIP kemdikbud berupa uang tunai dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya.

Adapun nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik, yakni:

 - Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved