Christ Andrey Imanuel Napitupulu Imbau Pelaku UMKM Daftarkan Merk Dagangnya

Christ mengatakan sektor ekonomi kreatif dan UMKM merupakan satu diantaranya penopang ekonomi terutama saat pandemi dan era pasca pandemi covid yang t

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Launching Layanan Mobile Intellectual Property Clinic, di Aula Garuda Kantor Gubernur Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PLH Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Imanuel Napitupulu mengingatkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan.

Hal ini ia sampaikan saat launching Layanan Mobile Intellectual Property Clinic, di Aula Garuda Kantor Gubernur Rabu 5 Juli 2023.

"Kepada para penggiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan Hak Cipta. saat ini sebagian besar pelaku usaha bergerak di sektor ekonomi kreatif berbasis dan intelektual di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan," ujarnya.

Launching Mobile Intellectual Property Clinic, Midji Sebut Pemerintah Siap Memfasilitasi

Christ mengatakan sektor ekonomi kreatif dan UMKM merupakan satu diantaranya penopang ekonomi terutama saat pandemi dan era pasca pandemi covid yang telah melanda sejak tahun 2020.

Layanan Mobile Intellectual Property Clinic kata Andrey memungkinkan semua pelaku usaha atau UMKM untuk mendaftarkan merek atau kekayaan intelektualnya.

"Pada tahun 2021 kontribusi terkait intelektual dalam sektor ekonomi kreatif bagi produk domestik bruto Indonesia sebesar Rp1.300 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun. Ini menempatkan Indonesia dalam peringkat 3 besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB dan berada di posisi 3 setelah Amerika Serikat dengan Korea Selatan dengan Kpop," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved