Info Stimulus

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dan Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif, Simak Penjelasan Berikut!

Adapun BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Infografis Program BPJS Kesehatan-Berikut ini cara mengaktifkan kepesertaan di BPJS Kesehatan sekaligus mengetahui penyebab Kartu BPJS dinonaktifkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan mengenai cara mengaktifkan BPJS yang tidak aktif diakibatkan oleh beberapa faktor. 

Adapun BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

Jika terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Anda diwajibkan membayar Iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.

Apabila ternyata Anda terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama, maka kemungkinan besar Kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki tidak aktif. 

Dilansir dari laman indonesiabaik, Kartu BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang wajib diikuti masyarakat Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Namun, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat peserta tak bisa aktif membayar iuran BPJS. Hal ini tentu akan membuat panik peserta jika mereka sedang berada pada saat yang genting.

Cair Setiap Bulan! Apakah Ada Cara Mencairkan Bansos BPJS Kesehatan PBI 2023?

Asuransi dalam bentuk BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang ada.

Berikut beberapa alasan mengapa BPJS tidak aktif dilansir dari laman Indonesiabaik. 

1. Terlambat Membayar Iuran

Kartu BPJS Kesehatan memiliki iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Nominal iuran disesuaikan dengan kelas pilihan peserta atau tergantung fasilitas yang perusahaan berikan.

Telat membayar iuran atau tagihan membuatmu tak akan bisa menggunakan layanan kesehatan secara gratis.

Alasan satu ini memang paling banyak ditemui di masyarakat karena berbagai kondisi.

Selanjutnya BPJS yang menunggak akan langsung tidak aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

2. Berumur 21 tahun

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved