Tak Ada Lagi Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Kabupaten Sintang

Pada tahun 2023, tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Sintang
Bupati Sintang Jarot Winarno memperoleh penghargaan IDM dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Saat ini, sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengalami peningkatan.

Pada tahun 2023, tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.

Pada tahun 2022, masih ada 10 desa dengan status desa tertinggal.

Tahun 2023, sudah naik menjadi desa berkembang.

Data terkini, ada 113 desa mandiri tahun 2023, pada tahun sebelumnya hanya 65 desa.

Desa maju 93 desa dan desa berkembang 184.

"Sintang sudah bebas dari desa sangat tertinggal dan tertinggal. Tentu capaian ini bukan karena kehebatan pemerintah daerah, tapi karena keseriusan teman teman di desa untuk membangun desa. Kedepan kita targetkan desa maju dan mandiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Selasa 4 Juli 2023.

H-4 Persiapan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Capai 90 Persen

Roni mengatakan, untuk mengukur kemajuan desa, menggunakan IDM secara garis besar ada 3 indikator yang menjadi perhatian, antara lain indikator sosial, lingkungan dan ekonomi.

Pada hari ini, Bupati Sintang Jarot Winarno memperoleh penghargaan IDM dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Saat ini, sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus pernah mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati soal status Indeks Desa Membangun (IDM). Menurut Lasarus, meski indikator IDM sama di semua kabupaten kota, akan tetapi kondisi nyata di lapangan sangat berbeda.

“Hati-hati soal klaim tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal dan sudah menjadi desa maju, berkembang dan mandiri. Standard desa mandiri di Jawa dengan Kalimantan Sama. Tapi kenyataan di lapangan tidak sama, sangat berbeda. Jauh sekali berbeda. Di sana jalan lingkungan sudah rapi semuanya. Menghitung desa itu menyeluruh tidak parsial. Saya pesan pemda hati-hati soal status ini,” pesan Lasarus. 

Universitas Kapuas Sintang Kekurangan 17 Ruangan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved