Satpol Air Polres Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tak Tangkap Ikan dengan Sentrum dan Racun

Hendro juga meminta kepada semua pihak, agar untuk sama-sama mencegah agar tidak ada praktek Ilegal Fishing.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu
Kampanye dan edukasi penanggulangan penangkapan ikan yang merusak menggunakan setrum dan racun ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di aula gedung Bank Kalbar Putussibau, pada Senin 3 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satpol Air Polres Kapuas Hulu terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat Nelayan dan POKMASWAS serta perangkat desa untuk selalu berkerja sama, dalam memberi himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk bagaimana cara penangkapan ikan dengan cara yang benar.

"Masyarakat Nelayan serta perangkat desa untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan pelaku tindak pidana terutama tindak pidana perairan seperti Penyetrum ikan dan peracun ikan," ujarnya Anggota Satpol Air Polres Kapuas Hulu, Bripka Gombang saat menghadiri kampanye dan edukasi penanggulangan penangkapan ikan yang merusak menggunakan setrum dan racun ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di aula gedung Bank Kalbar Putussibau, pada Senin 3 Juli 2023.

"Agar masyarakat selalu berkoordinasi kepada aparat penegak hukum seperti Polri dan PSDKP dalam hal penegakkan hukum yang harus dilakukan apabila ada menemukan atau mengamankan pelaku Tindak Pidana Perairan," ucapnya.

Sat Pol Air Polres Kapuas Hulu Beri Edukasi Penanggulangan Penangkapan Ikan Gunakan Setrum dan Racun

Ketua Ngacar's Kapuas Hulu, Hendro juga menyampaikan bahwa, kalau pihaknya sebagai organisasi masyarakat bidang dunia mancing, sangat selalu mendukung untuk sama-sama mencegah agar tidak terjadi ilegal fhissing.

"Kami selalu memberikan sosialisasi ke masyarakat Nelayan di Kapuas Hulu, agar tidak menangkap ikan dengan cara menyentrum, meracun dan tangkapan ikan lainnya yang melanggar hukum itu sendiri," ujarnya.

Hendro juga meminta kepada semua pihak, agar untuk sama-sama mencegah agar tidak ada praktek Ilegal Fhissing di sungai dan danau wilayah Kapuas Hulu.

"Sudah jelas sangat melanggar hukum dan merusak ekosistem sungai dan danau," ungkapnya.

Temu Raya OMK di Nanga Tubuk Kalis, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved