Polres Singkawang Amankan DPO Polisi Diraja Malaysia
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan tersangka berinisial BO melarikan diri dari tahanan Malaysia pada tanggal 12 Juni 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG, - Jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan DPO Polisi Diraja Malaysia.
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan tersangka berinisial BO melarikan diri dari tahanan Malaysia pada tanggal 12 Juni 2023.
"Yang mana sebelumnya ditangkap 7 Juni dengan tuduhan tidak memiliki paspor pada saat berada di Negara Malaysia," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 4 Juli 2023.
Bo melarikan diri dari Balai Polis Malaysia dengan cara melawan atau mendorong petugas.
"Pada saat petugas Polis Malaysia membuka pintu lokap atau sel untuk memberi makan siang para tahanan," katanya.
Baca juga: Video Viral di Salah Satu Vihara Kota Singkawang, Kapolres Akui Sudah Laporkan Ke Polda Kalbar
Bo berhasil melarikan diri ke Negara Indonesia bersama satu orang temannya dengan inisial K melalui jalur tikus.
Sebelum berangkat ke Malaysia, Bo telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor di sebuah Rumah yang beralamat Jalan Pahlawan Depan Gg.Tama Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, sekira pukul 05.00 Wib Rabu 08 Mei 2023.
Berdasarkan informasi koordinasi dengan Polres Bengkayang, tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada Senin 26 juni 2023
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ungkapnya.
Terakhir, Indra mengatakan Polres Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait teknis dalam hal penanganan perkara yang saat ini juga sedang berproses di Malaysia. (*)
• BREAKING NEWS - 30 Hektare Lahan Dekat Bandara Singkawang Terbakar
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fikri-040723-diraja.jpg)