Kasus Nenek di Mempawah, Asmad Mengaku Dirugikan dan Sampaikan Fakta Versi Dirinya
Asmad yang ditemui awak media di Kota Pontianak selasa 4 juli 2023 mengaku dirugikan dengan berbagai informasi yang ada.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Asmad, warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat angkat bicara terkait berita dilaporkannya seorang nenek berusia 83 tahun atas pencurian buah kelapa.
Dalam kasus ini, Asmad sebagai pihak yang membuat pengaduan ke Polsek Jongkat atas dugaan pencurian buah kelapa miliknya.
Atas informasi yang telah beredar luas, Asmad yang ditemui awak media di Kota Pontianak selasa 4 juli 2023 mengaku dirugikan dengan berbagai informasi yang ada.
Ia dan keluarga merasa terbebani dengan informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Walaupun sudah berdamai, Asmad menegaskan bahwa pada kasus tersebut dirinya tidak pernah membuat aduan atau laporan terhadap nenek Jainab.
Baca juga: Akhir Kasus Nenek di Jongkat Mempawah yang Dituduh Curi 20 Kelapa, Berakhir Damai
Atas kasus pencurian kelapa, ia membuat aduan ke Polsek Jongkat terhadap Julia dan Nurul Umam atas dugaan pencurian kelapa di kebun miliknya.
Iapun berani mengeluarkan bukti - bukti bahwa pencurian itu memang terjadi di kebun miliknya.
"Yang saya buat aduan ke Polsek itu ada dua, Julia dan Nurul anak - anak yang disuruh manjat sama Julia, saya tidak ada membuat pengaduan terhadap nenek Jainab," tegasnya.
Aduan itupun ia buat dengan tujuan hanya membuat syok terapi bukan untuk mempindakan, karena dalam beberapa waktu terakhir ia mengungkapkan sudah beberapa kali Julia diduga mencuri kelapa di kebun miliknya.
"Julia ini sudah 4 kali mengambil barang saya, pengaduan kemarin itu sudah lengkap, bukti dan saksi, saya ingin menimbulkan efek jera saja, ini kan dikampung, kalau saya selesaikan di kampung, ini pasti heboh, oleh sebab itu saya buat aduan ke Polsek agar Polisi manggil dan membuat syok terapi agar pencurian itu tidak terulang lagi," katanya.
Dirinya pun merasa heran bagaimana bisa muncul informasi awal tentang dirinya melaporkan nenek Jainab.
Ia mengatakan hubungannya sejak berpuluh tahun lalu dengan nenek jainab sangat baik, karena dulu ia juga pernah membeli kebun kelapa dari nenek Jainab.
Lalu, tentang informasi permintaan uang senilai 6 juta untuk ganti rugi kelapa, ia menegaskan tidak pernah meminta hal itu.
Asmad mengatakan, saat itu setelah pengaduan dibuat, ada anggota Polsek yang datang melakukan pengecekan di lokasi, lalu datanglah cucu dari nenek Jainab berinisial A yang lalu mengeluarkan kata - kata bahwa Ahmad meminta ganti 6 Juta.
"Waktu itu lagi cek TKP anggota Polsek, lalu datang Cucunya nenek Jainab si A petangang petenteng, dia yang bilang "kelapa segini kok minta ganti 6 juta" jadi ganti rugi 6 juta itu bukan dari saya, tetapi dari cucu nenek Jainab, saya tidak pernah mengatakan minta ganti 6 juta," tegasnya.
DAFTAR 10 SD Negeri di Kecamatan Singkawang Selatan, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Kubu Raya Dicopot Usai Diduga Lakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pengacara |
![]() |
---|
Bupati Satono Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Ratu Sepudak |
![]() |
---|
DPRD Kubu Raya Dukung Langkah Bupati Sujiwo Pasang Lampu di Sekitar Bandara Supadio |
![]() |
---|
Bupati Satono Sebut TMMD ke-126 Bentuk Kebersamaan TNI Warga Majukan Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.