Lokal Memilih

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Kota Pontianak Terdapat Peningkatan Jumlah Pemilih

Ia juga menjelaskan, di Kota Pontianak sendiri terdapat sebanyak 2110 TPS dan pemilih terbanyak terdapat di bagian Pontianak Barat.

Dok. KPU
Logo KPU. Daftar Nama Anggota KPU RI Periode 2023-2028 Lengkap Nama Komisioner di 20 Provinsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Data Pemilih Tetap (DPT) resmi diteken oleh KPU RI melalui berita acara resmi dan diputuskan lewat Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023, pada Minggu 2 Juli 2023 kemarin.

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan untuk total DPT di Kota Pontianak mengalami kenaikan jumlah pemilih dibandingkan tahun sebelumnya.

"DPT pada tahun 2019 itu sebanyak 458.889 dan pada tahun ini ada sebanyak 483.919, jadi untuk Data Pemilihan Tetap (DPT) terdapat kenaikan sebanyak 25.030 pemilih," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Senin 3 Juli 2023.

Ia juga menjelaskan, di Kota Pontianak sendiri terdapat sebanyak 2110 TPS dan pemilih terbanyak terdapat di bagian Pontianak Barat.

"Kalau di Pontianak, pemilih terbanyak di Pontianak Barat sejumlah 107.736, disusul Pontianak Utara 104.399, Pontianak Kota 92.741, Pontianak Timur 72.402, Selatan 69.939 dan Tenggara 36.702," jelasnya.

Namun demikian, ia juga menjelaskan untuk data pemilih tidak dikenal atau wafat juga sudah di data dan terdapat sebanyak 2.195.

"Kalau untuk pemilih tercatat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam hal ini meninggal ada sebanyak 2.195," tutupnya. (*)

Baca juga: Temu Kerja Evaluasi Semester I TPPS Seluruh Indonesia, Pemkot Pontianak Target Turunkan Stunting

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved