Awal Mula Nenek 83 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Terseret Kasus Dugaan Pencurian 20 Kelapa

Kesepakatan diperoleh setelah polsek Jongkat melakukan mediasi di Aula Mapolsek, Senin 3 Juli 2023 pagi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Nasaruddin

Kapolsek menyatakan, pada 2 Juli 2023 pihaknya kembali bertemu pengadu.

Pada kesempatan itu, Asmad bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat dengan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved