Aturan Baru Hidup di Indonesia pada Masa Endemi Mulai Juli 2023
Aturan baru untuk bisa hidup atau tinggal di Indonesia pada masa Endemi Covid-19 yang resmi diterbitkan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru untuk bisa hidup atau tinggal di Indonesia pada masa Endemi Covid-19 yang resmi diterbitkan pemerintah.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu 21 Juni 2023, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Pada tahun itu pula, Jokowi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Jokowi mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi mencabut status pandemi.
Salah satunya, kasus Covid-19 yang melandai di Indonesia.
Kemarin, kasus harian hanya bertambah 114 kasus, dan kasus aktif menurun 105 kasus dalam 24 jam terakhir.
Jokowi menyebut, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
• Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru Juli 2023, Cek Syarat dan Protokol Kesehatan
Hasil sero survei terakhir pun menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Pertimbangan lainnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lebih dulu mencabut status darurat kesehatan global (public health emergency of internasional concern).
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi, Rabu.
Setelah status pandemi Covid-19 dicabut, kebijakan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, akses vaksinasi dan obat-obatan secara bertahap berubah. Berikut selengkapnya:
1. Masker
Sebelum endemi ditetapkan, pemerintah berkali-kali menyebut memakai masker di tempat umum bukan lagi merupakan kewajiban.
Memakai masker hanya bersifat imbauan atau anjuran, sama seperti sebelum pandemi Covid-19.
Bagi orang yang sakit dan berpotensi menularkan, memakai masker tetap dianjurkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-Baru-Hidup-di-Indonesia-pada-Masa-Endemi-Mulai-Juli-2023.jpg)