Info Stimulus

Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP Hingga 31 Juli 2023, Ini Cara Cek PIP 2023 Online!

Selanjutnya siswa dapat melakukan pengecekan daftar penerima secara online untuk dapatkan Bansos Rp1 juta sebagai dana yang mendukung biaya pendidikan

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
syarat aktivasi rekening PIP Kemdikbud-Batas akhir aktivasi rekening bagi penerima Bantuan dana pendidikan PIP hingga tanggal 31 Juli 2023, Selanjutnya pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website https://pip.kemdikbud.go.id/ 

2. Isi bagian kolom NISN dan NIK, kemudian isikan hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP.

3. Setelah memasukkan semua data dengan benar, maka Anda dapat melihat apakah termasuk penerima PIP atau bukan.

Jika Anda tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasi ke sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerima PIP dari sekolah.

Jika data muncul, berarti kamu terdaftar sebagai penerima PIP dan KIP, namun jika tidak ada data yang muncul, maka kamu tidak terdaftar sebagai penerima.

PIP ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di DTKS, karena PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu.

Demikian informasi mengenai batas akhir aktivasi rekening untuk mendapatkan Bantuan PIP berupa dana Pendidikan dan pengecekan data penerima secara online.

Selamat mencoba, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved