Info Stimulus
Bansos Permakanan Dibagikan 1 Juli 2023, Catat Syaratnya Termasuk Khusus Lansia Berusia 80 Tahun!
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat Lansia kategori umur di atas 80 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai tanggal 1 Juli 2023 bantuan sosial untuk kaum lanjut usia atau Permakan Lansia, akan dicairkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat Lansia kategori umur di atas 80 tahun.
KPM tersebut juga telah tinggal sebatangkara dan hidup dalam kemiskinan.
Dengan syarat tersebut KPM akan mendapatkan bantuan dalam bentuk makanan jadi.
Makanan tersebut akan disiapkan oleh kelompok masyarakat yang ditunjuk, dengan mekanisme penyaluran 2 kali dalam sehari dalam bentuk makanan siap santap.
Setiap sekali santap, para Lansia akan mendapatkan menu senilai Rp30.000 untuk 2 porsi makanan yang diantar.
Jika dikalikan dalam satu bulan, maka para Lansia akan mendapatkan bantuan permakanan senilai Rp900.000 per bulan.
• Lansia Terima Bansos Permakanan Mulai Cair Tanggal 1 Juli 2023, Cek Syarat Jadi Penerimanya!
Pencarian bantuan Permakan Lansia ini, akan berlangsung selama 6 bulan hingga Desember 2023.
Kenapa hanya 6 bulan cairnya?
Karena, tahun 2023 haya bersisa 6 bulan lagi, maka bansos Permakan Lansia akan cair hanya untuk 6 bulan tersisa, yakni Juli hingga Desember 2023.
Menu makanan yang akan diterima para Lansia, yakni nasi, lauk pauk, buah dan air mineral.
Permakan 2023 berbeda dengan Permakan 2023, yakni dalam hal besaran nilainya.
Tahun lalu bantuan yang diterima Rp21.000 per hari atau 630.000 per bulan, maka tahun inu naik Rp 9.000 menjadi Rp30.000 per hari.
Selain itu, tahun ini petugas kirim juga harus memiliki hp android.
• 3 Komponen Penerima Bansos Tahun 2023, Selanjutnya Petugas Mendata Penerima Bantuan Khusus Lansia!
Selain itu, batas usia Lansia yang menerima bansos Permakan juga mengalami perubahan.
Dari tahun lalu Lansia berusia 75 tahun ke atas, maka Permakan Lansia 2023 menjadi usia 80 tahun ke atas.
Tahun lalu, Bansos Permakan Lansia hanya diuji coba Kemensos RI selama 1 bulan.
Selain itu, target penerima bantuan ini adalah KPM non bansos PKH dan non bansos BPNT namun tercatat di DTKS.
Saat ini Kemensos juga telah memiliki data nama penerima bantuan permakanan ini dan dalam proses verifikasi data.
Kemensos juga menyiapkan petugas antar yang mengantar makanan langsung ke alamat KPM.
Petugas kirim ini juga diberikan honor sebesar Rp2.000 per KPM.
Rencananya pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan permakanan ini mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023.
Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.