Penemuan Bayi di Kubu Raya

Mahasiswi Karang Cerita Temukan Bayi di Bawah Pohon Pisang di Jl Adi Sucipto Kubu Raya

Kebohongan Mahasiswi di salah satu kampus di Pontianak itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Bidan Novi saat menggendong bayi perempuan yang ditemukan warga Jalan Adisucipto, Gang Teluk Permai, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 27 Juni 2023 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang Mahasiswi mengarang cerita menemukan bayi di bawah pohon pisang di belakang kontrakannya, Selasa 27 Juni 2023.

Kebohongan Mahasiswi di salah satu kampus di Pontianak itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan menemukan sejumlah bukti.

Tim Joker Polsek Sungai Raya akhirnya mengungkap kasus pembuang bayi di rerimbunan pohon pisang di Jl Adi Sucipto, Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 27 Juni 2023 pukul 13.30 WIB.

Kasus ini pun terkuak, bahwa seorang Mahasiswi yang pertama kali menemukan seorang bayi perempuan di rerumputan pohon pisang di belakang rumah kontrakannya merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, bahwa pelaku pembuangan bayi perempuan di Gg Teluk Permai adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.

“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP. Terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan. Kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan Mahasiswi di salah satu universitas di Kalbar,” terang Ade.

Tokoh Perempuan Hairiah Soroti Fenomena Pembuangan Bayi di Kalbar

Dikatakan, selanjutnya Polwan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, Bripka Ratna Dwi Setiani melakukan interogasi terhadap NA di rumah kontrakannya.

"Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Diperkuat bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya.

Sehingga NA mengarang cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya.

“NA melahirkan bayi perempuannya di dalam kamar mandi pada hari Senin sekira jam 05.30 WIB. Saat ini NA mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, dan kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus tersebut,” tegas Ade.

Ada pun bayi yang dilahirkan NA berjenis kelamin perempuan.

NA mengarang cerita bayi itu ditemukan di bawah pohon pisang belakang rumah warga dalam kondisi berselimut kain batik berwarna cokelat.

NA mengatakan bayi itu ditemukannya saat ia hendak mengambil wudhu untuk salat subuh.

Setelah itu, sang Mahasiswi tersebut mengecek suara tangisan dan mendapatkan bayi tersebut di bawah pohon pisang.

Lalu, dirinya pun langsung melapor ke pada warga lainnya atas penemuan bayi itu.

Oleh warga dan NA, bayi itu pun dibawa ke Bidan Novi yang rumahnya tak jauh dari lokasi.

Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sungai Durian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Bidan Novi menjelaskan, saat dibawa bayi tersebut sudah diganti kainnya oleh warga dan dalam kondisi tali pusat sudah terpotong.

"Waktu ditemukan itu kan masih ada darah-darah tuh. Terus tali pusatnya sudah dipotong dan tidak diikat, gak tahu siapa yang motong entah itu orang tua bayi atau orang lain," katanya.

Kronologi Terungkapnya Pelaku Pembuang Bayi di Kubu Raya Kalimantan Barat

Beruntung bayi tersebut tak mengalami pendarahan akibat tali pusat yang dalam keadaan tidak diikat tersebut.

"Untung saja tidak pendarahan, bayinya sehat temperaturnya 36,5 derajat derajat celsius, berat badan 2,5 kilo, panjang 45 cm," katanya.

Bidan Novi juga mengatakan, bayi tersebut sudah cukup bulan dan diperkirakan bayi ditemukan setelah dilahirkan kurang lebih 1 jam.

"Kalau kita lihat sih itu baru lahir 1 jam lah bayinya itu dan sudah cukup bulan," katanya.

"Sekarang bayinya sudah kita serahkan ke Puskesmas Sungai Durian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," lanjut bidan novi.

Undang Keprihatinan

Sementara itu Plh Kabit Resos Dinas Sosial Kubu Raya, Agus Suyono, mengungkapkan hingga saat ini masih belum adanya pengajuan adopsi terhadap bayi perempuan tersebut.

Pihaknya masih menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses penyidikan.

Terpisah anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengaku cukup prihatin dimana kejadian pembuangan anak kerapkali terjadi dan masih menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah baik itu kabupaten, kota maupun provinsi.

Ia juga mengungkapkan, di tengah arus teknologi yang semakin maju dapat mempermudah anak remaja untuk mengakses informasi, baik yang positif maupun negatif.

Bebby menilai pendampingan bagi siswa-siswi menjadi sangat penting, dimana pada kehidupan remaja memiliki beberapa kerawanan salah satunya seks bebas dan perlu adanya pengarahan bagaimana kehidupan remaja secara positif.

Sementara itu anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo, menegaskan kasus pembuangan bayi selain mendapatkan penegakan hukum juga perlunya pendidikan ketahanan keluarga agar tak terulang kembali.

"Peristiwa ini jangan sampai terulang. Sudah sering terjadi tapi terus saja berulang kali ada orang buang bayi. Penegakan hukum harus tegas. Hukum yang memberi edukasi pelaku. Berikan edukasi yang baik untuk membangun kesadaran kemanusiaannya," katanya.

Ia juga mengungkapkan selain mendapatkan edukasi untuk mengantisipasi adanya kasus yang sama perlu langkah penyelesaian yang komprehensif dan multidimensional.

"Pertama cari penyebab utama. Apakah karena anak yang dilahirkan dari hubungan gelap sehingga malu, atau karena faktor keluarga. Kalau faktor hubungan gelap, maka perlu edukasi dini pada setiap remaja," jelasnya.

Pembuangan Bayi, DPRD Kalbar : Selain Penegakan Hukum Juga Perlu Pendidikan Ketahanan Keluarga

Arif Joni menambahkan penguatan nilai pendidikan dan penguatan pengawasan disertai dengan sarana konseling yang memadai menjadi bagian penting untuk mencegah adanya kasus serupa.

Tokoh perempuan Kalimantan Barat, Hairiah, merasa prihatin dan miris terhadap fenomena kasus pembuangan bayi yang marak terjadi di Kalimantan Barat.

Hairiah menyoroti sejumlah kasus pembuangan bayi yang baru baru terjadi di Kubu Raya.

Sebelum di Kubu Raya fenomena pembuangan bayi juga terjadi di Landak dan Sambas.

"Sangat miris dan prihatin di tengah aturan yang sudah banyak dan sanksi hukum yang berat, masih terjadi dan kemungkinan akan bertambah di karena dari awal kehamilan tersebut tidak dikehendaki oleh si ibu dengan berbagai macam alasan," ucap Hairiah.

Hairiah menjelaskan hal itu bukan sebagai pembenaran masalah yang dihadapi kemudian mengambil langkah untuk aborsi maupun setelah lahir dibuang dengan harapan menghilangkan masalah.

"Justru bertambah masalah hukum baru yang muncul," katanya.

Untuk itu, kata dia, berbagai pihak berwenang mesti memperhatikan terus menerus, melakukan penyadaran masyarakat terutama kepada anak yang menginjak usia produktif.

"Haruslah diperhatikan untuk terus menerus melakukan penyadaran di masyarakat terutama anak yang akan menginjak ke usia produktif," jelasnya.

Di samping itu, dia menegaskan perlu pemahaman tentang hubungan sosial di masyarakat.

Bagaimana mengenal orang orang terdekat saat berinteraksi dengan lingkungan yang baru bagi mereka.

"Dan peran orang tua, tokoh agama, serta lainnya untuk masuk dalam ranah kehidupan keluarga, sehingga dapat di cegah hal hal yang tidak dikehendaki dan berdampak pada penindakan hukum bagi pelakunya," harapnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved