Penemuan Bayi di Kubu Raya

Mahasiswi Karang Cerita Temukan Bayi di Bawah Pohon Pisang di Jl Adi Sucipto Kubu Raya

Kebohongan Mahasiswi di salah satu kampus di Pontianak itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Bidan Novi saat menggendong bayi perempuan yang ditemukan warga Jalan Adisucipto, Gang Teluk Permai, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 27 Juni 2023 pagi. 

Bebby menilai pendampingan bagi siswa-siswi menjadi sangat penting, dimana pada kehidupan remaja memiliki beberapa kerawanan salah satunya seks bebas dan perlu adanya pengarahan bagaimana kehidupan remaja secara positif.

Sementara itu anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo, menegaskan kasus pembuangan bayi selain mendapatkan penegakan hukum juga perlunya pendidikan ketahanan keluarga agar tak terulang kembali.

"Peristiwa ini jangan sampai terulang. Sudah sering terjadi tapi terus saja berulang kali ada orang buang bayi. Penegakan hukum harus tegas. Hukum yang memberi edukasi pelaku. Berikan edukasi yang baik untuk membangun kesadaran kemanusiaannya," katanya.

Ia juga mengungkapkan selain mendapatkan edukasi untuk mengantisipasi adanya kasus yang sama perlu langkah penyelesaian yang komprehensif dan multidimensional.

"Pertama cari penyebab utama. Apakah karena anak yang dilahirkan dari hubungan gelap sehingga malu, atau karena faktor keluarga. Kalau faktor hubungan gelap, maka perlu edukasi dini pada setiap remaja," jelasnya.

Pembuangan Bayi, DPRD Kalbar : Selain Penegakan Hukum Juga Perlu Pendidikan Ketahanan Keluarga

Arif Joni menambahkan penguatan nilai pendidikan dan penguatan pengawasan disertai dengan sarana konseling yang memadai menjadi bagian penting untuk mencegah adanya kasus serupa.

Tokoh perempuan Kalimantan Barat, Hairiah, merasa prihatin dan miris terhadap fenomena kasus pembuangan bayi yang marak terjadi di Kalimantan Barat.

Hairiah menyoroti sejumlah kasus pembuangan bayi yang baru baru terjadi di Kubu Raya.

Sebelum di Kubu Raya fenomena pembuangan bayi juga terjadi di Landak dan Sambas.

"Sangat miris dan prihatin di tengah aturan yang sudah banyak dan sanksi hukum yang berat, masih terjadi dan kemungkinan akan bertambah di karena dari awal kehamilan tersebut tidak dikehendaki oleh si ibu dengan berbagai macam alasan," ucap Hairiah.

Hairiah menjelaskan hal itu bukan sebagai pembenaran masalah yang dihadapi kemudian mengambil langkah untuk aborsi maupun setelah lahir dibuang dengan harapan menghilangkan masalah.

"Justru bertambah masalah hukum baru yang muncul," katanya.

Untuk itu, kata dia, berbagai pihak berwenang mesti memperhatikan terus menerus, melakukan penyadaran masyarakat terutama kepada anak yang menginjak usia produktif.

"Haruslah diperhatikan untuk terus menerus melakukan penyadaran di masyarakat terutama anak yang akan menginjak ke usia produktif," jelasnya.

Di samping itu, dia menegaskan perlu pemahaman tentang hubungan sosial di masyarakat.

Bagaimana mengenal orang orang terdekat saat berinteraksi dengan lingkungan yang baru bagi mereka.

"Dan peran orang tua, tokoh agama, serta lainnya untuk masuk dalam ranah kehidupan keluarga, sehingga dapat di cegah hal hal yang tidak dikehendaki dan berdampak pada penindakan hukum bagi pelakunya," harapnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved